Minim Komunikasi, DPRD Bekasi Soroti Kinerja OPD dan Lemahnya Serapan APBD Semester I

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 3 Jun 2025 09:05 WIB ·

Minim Komunikasi, DPRD Bekasi Soroti Kinerja OPD dan Lemahnya Serapan APBD Semester I


 Minim Komunikasi, DPRD Bekasi Soroti Kinerja OPD dan Lemahnya Serapan APBD Semester I Perbesar

BEKASIMEDIA.COM — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyoroti kurangnya keterbukaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap DPRD, yang berdampak langsung pada lemahnya informasi terkait serapan anggaran APBD di semester pertama 2025.

Menurut Yenny, minimnya publikasi program kerja OPD menyulitkan DPRD untuk mengetahui sejauh mana anggaran pembangunan terserap di berbagai wilayah Kota Bekasi.

“OPD kurang mempublikasikan program kerja mereka, sehingga kita juga tidak tahu penyerapan anggaran APBD kemana saja dan daerah mana yang sudah menyerap,” ujar Yenny lewat sambungan telepon pada Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat yang mewakili berbagai daerah pemilihan, DPRD seharusnya mendapat informasi yang cukup agar bisa menyampaikan perkembangan program pemerintah kepada masyarakat. Kurangnya komunikasi antar lembaga ini dianggap menghambat fungsi pengawasan DPRD.

“DPRD harus memberikan apresiasi atas kerja OPD, tapi kalau kami tidak diberi informasi, bagaimana kami bisa menyampaikan ke warga? Wakil rakyat itu kan kepanjangan tangan, harus saling terkait satu sama lain,” tambahnya.

Selama semester pertama 2025, Yenny menilai interaksi antara DPRD dan OPD sangat minim, sehingga dalam berbagai pertemuan, anggota dewan kesulitan menyampaikan penilaian objektif atas kinerja perangkat daerah.

Salah satu instansi yang mendapat sorotan tajam adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumurbatu dan Bantargebang. Yenny menyebut, pengawasan DLH dinilai lemah, terutama setelah ditemukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah sakit di area TPA.

“Kalau ada kasus, kita minta konfirmasi, mereka bilang sudah melakukan ini dan itu. Tapi tetap saja, komunikasi dan informasi dari OPD kepada dewan masih sangat kurang,” tegasnya.

Yenny menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif yang sejak awal telah digaungkan, namun belum berjalan optimal.

Reportase: Denis

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator