Penertiban Bangunan Liar Perlu Pendekatan Inklusif

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 28 Mei 2025 07:38 WIB ·

Penertiban Bangunan Liar Perlu Pendekatan Inklusif, DPRD Bekasi Ingatkan Dampak Sosial


 Penertiban Bangunan Liar Perlu Pendekatan Inklusif, DPRD Bekasi Ingatkan Dampak Sosial Perbesar

BEKASIMEDIA.COM Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., menyatakan dukungannya terhadap program penertiban bangunan liar (bangli) yang tengah disosialisasikan di 12 kecamatan. Namun, ia menegaskan pentingnya pendekatan yang inklusif agar tidak menimbulkan gejolak sosial, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak.

“Kalau konsep penertiban ini demi keindahan dan kenyamanan kota, tentu kami mendukung. Tapi jangan sampai UMKM hanya dipandang sebagai masalah. Mereka juga bagian dari denyut ekonomi masyarakat,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).

Faisal menyampaikan bahwa penertiban memang diperlukan demi menjaga tata ruang kota dan ketertiban umum. Namun, menurutnya, banyak bangunan yang dikategorikan liar merupakan lapak milik warga yang belum mendapat fasilitas usaha yang layak dari pemerintah.

“Jika mereka berjualan di zona yang dilarang, tentu menyalahi aturan. Tapi bukan berarti mereka bisa langsung digusur tanpa solusi. Pemerintah harus hadir dengan tanggung jawab—mereka juga warga Kota Bekasi,” tegasnya.

Ia mendorong Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi untuk turun langsung mendata para pelaku usaha yang terdampak. Selain itu, ia mengusulkan agar dilakukan pemetaan dan penataan ulang di setiap kelurahan guna menyediakan lokasi usaha yang lebih tertib dan layak.

“Saya berharap proses penertiban bisa berjalan lancar, tapi juga seimbang. Dinas UMKM harus mendampingi para pelaku usaha, dan kepala daerah perlu menginstruksikan camat serta lurah untuk menyiapkan lokasi pengganti yang representatif,” lanjutnya.

Faisal juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, melainkan juga memberi ruang bagi tumbuhnya ekonomi rakyat.

“UMKM adalah penopang ekonomi Kota Bekasi. Kalau tidak dilindungi dan diberdayakan, kita akan kehilangan kekuatan ekonomi lokal. Karena itu, pendekatan yang adil dan solutif sangat penting,” tandasnya.

Dengan pendekatan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat kecil, Faisal optimistis program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik, sekaligus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan di Kota Bekasi.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator