DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 24 Mei 2025 12:07 WIB ·

DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi Jalankan Pemerintahan Bersih


 DPRD Siap Awasi Komitmen Wali Kota Bekasi Jalankan Pemerintahan Bersih Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Sinergi yang solid antar OPD dan seluruh unsur pemerintahan adalah kunci agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bebas korupsi,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawasi secara ketat komitmen Wali Kota tersebut. “Kita akan awasi komitmen Wali Kota berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Sardi dalam keterangan persnya, Sabtu (24/5/2025).

Sardi menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memperkuat pengendalian internal masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya peran Asisten Daerah (Asda) untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. “Perkuatan pengendalian internal harus menjadi prioritas, didukung oleh Asda agar berjalan efektif,” tegasnya.

Ketua DPRD juga berharap Kota Bekasi dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat sebelumnya masih mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah, sambungnya.

Selain itu, DPRD mendorong agar Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kota Bekasi, diberikan dukungan anggaran yang memadai. “APIP harus diperkuat dengan kebijakan anggaran yang cukup, mengingat Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi vital dalam pengawasan,” tambah Sardi.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

 

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator