DPRD Kota Bekasi Soroti Pengawasan BMSDA

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 23 Mei 2025 06:17 WIB ·

DPRD Kota Bekasi Soroti Pengawasan BMSDA Terkait Proyek Kalimalang dan Penanganan Banjir


 DPRD Kota Bekasi Soroti Pengawasan BMSDA Terkait Proyek Kalimalang dan Penanganan Banjir Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, S.I.P., menyampaikan kritik terhadap kinerja pengawasan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kalimalang. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis siang, (22/5/2025), di Ruang Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Menurut Gilang, banyak pembangunan di sepanjang Jalan Kalimalang yang belum terselesaikan sehingga berdampak buruk terhadap lingkungan dan lalu lintas. Ia mencontohkan kondisi di RW 015 Jakasampurna, yang mengalami kemacetan parah serta genangan air di sejumlah titik.

“Saya mengkritik pengawasan di wilayah Jalan Kalimalang. Proyek yang belum selesai menyebabkan kemacetan dan genangan air. Harus ada pengawasan ketat dan estimasi waktu kerja yang jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gilang menyoroti kondisi utilitas yang semrawut di sepanjang kawasan Kalimalang, khususnya kabel-kabel utilitas seperti kabel telekomunikasi. Ia menyebut bahwa Komisi II akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan penataan utilitas berjalan sesuai rekomendasi teknis.

“Kita akan cek langsung, apakah utilitas ini nantinya diarahkan melalui jalur udara atau ditanam. Kalau tetap di udara, maka harus rapi. Bila ditanam, maka yang di udara harus diputuskan. Ketegasan dari BMSDA harus kita ukur,” ujarnya.

Selain itu, Gilang yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), menyinggung alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) terkait penanganan bencana banjir yang melanda Kota Bekasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, serta alokasi dari APBD Kota Bekasi.

“Legislatif harus memantau apa saja yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah untuk wilayah terdampak banjir. Pengawasan harus diperketat dan pertanggungjawaban dari eksekutif wajib ditunggu,” tutup Gilang.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator