BEKASIMEDIA.COM Sardi Effendi: Jangan Jadikan Mutasi Pejabat Ajang Titipan, Fokus pada Profesionalisme

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 20 Mei 2025 23:26 WIB ·

Sardi Efendi: Jangan Jadikan Mutasi Pejabat Ajang Titipan, Fokus pada Profesionalisme


 Sardi Efendi: Jangan Jadikan Mutasi Pejabat Ajang Titipan, Fokus pada Profesionalisme Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menanggapi wacana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa meskipun mutasi adalah hak prerogatif Wali Kota, proses tersebut harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan kompetensi, bukan titipan.

“Mutasi rotasi adalah bagian dari upaya perbaikan kinerja pemerintahan daerah. Tapi sangat disayangkan jika justru menjadi ajang titip-menitip jabatan,” ujar Sardi saat ditemui, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, kemajuan pembangunan di Kota Bekasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang unggul, handal, dan profesional. Ia mendorong agar setiap pengisian jabatan dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja dan kapasitas individu.

Sardi juga mengingatkan bahwa mutasi tidak boleh mengganggu stabilitas dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). “Wacana mutasi rotasi ini jangan sampai menimbulkan ketidaknyamanan dalam lingkungan kerja. Lingkungan Pemkot Bekasi harus tetap kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penempatan pejabat harus selaras dengan visi-misi Wali Kota terpilih dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengusung tema ‘Nyaman kotanya, sejahtera warganya’.

Sebagai catatan, Sardi juga menyinggung hasil evaluasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi. “Dari rekomendasi DPRD, ada enam indikator kinerja utama (IKU) per-OPD yang tidak tercapai. Ini harus menjadi perhatian dalam proses penataan aparatur ke depan,” pungkasnya.

(ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator