BEKASIMEDIA.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menerima audiensi dari lima mahasiswa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) di Gedung DPRD Kota Bekasi, hari ini Rabu, (16/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BEM Ubhara, Hernanda, menyampaikan keprihatinannya terhadap Undang-Undang TNI yang telah disahkan. Ia menilai terdapat sejumlah pasal kontroversial yang perlu dikaji ulang, bahkan mengusulkan agar dilakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
“Beberapa aspirasi kami yang sempat disuarakan saat aksi pada 4 Maret lalu telah diterima oleh anggota dewan, Bu Adhelia, dan telah ditindaklanjuti. Hari ini, kami membawa hasil kajian lanjutan yang lebih konkret,” ungkap Hernanda.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Bekasi telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi penyusunan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI, sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan hasil kajian yang disampaikan mahasiswa.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyambut positif aspirasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi aktif mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu strategis nasional.
“Kami sangat menghargai semangat kritis dan konstruktif dari rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Dr. Sardi juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi supremasi sipil sebagai bentuk penguatan prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat. Ia berjanji akan menindaklanjuti isu yang diangkat mahasiswa dalam pembahasan lebih lanjut di lingkungan DPRD Kota Bekasi. (Denis)