BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Siti Mukhliso dari Fraksi PKS, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas untuk segera memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan pemberian obat kepada pasien, agar kasus kesalahan dalam pemberian obat kadaluarsa tidak terulang lagi di Kota Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Siti Mukhliso kepada bekasimedia.com usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BPJS Kesehatan di ruang aspirasi.
“Ini berkaitan dengan nyawa pasien, jadi sangat fatal. Mungkin ini kasus yang baru, tetapi bisa jadi di masyarakat ada banyak lagi. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” ucapnya di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (19/3/2025).
Siti juga mengajak Pemerintah Kota Bekasi untuk bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, agar warga merasa lebih aman dan terjamin kesehatannya.
Terkait konsekuensi dari kesalahan manusia (human error) dalam kasus tersebut, Siti menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan sedang melakukan kajian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pelanggaran ringan atau sedang, serta tindakan yang akan diambil.
“Kami mendorong Dinkes untuk melakukan yang terbaik, agar prosedur yang ada berjalan sesuai aturan. Termasuk aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Obat (SIPO) yang telah diterapkan di Dinkes,” tambahnya.
Namun, menurut penjelasan kronologi yang disampaikan, kesalahan tersebut terjadi di luar Puskesmas, sehingga hal ini dapat dianggap sebagai human error. Meski begitu, Siti mengingatkan agar human error tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur yang berlaku.
Dinas Kesehatan juga menyadari bahwa dalam urusan kesehatan, kesalahan tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Dinkes berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat SOP yang sudah diterapkan.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga menekankan bahwa setiap prosedur yang dijalankan di Puskesmas, Posyandu, Rumah KIA, atau mitra kesehatan lainnya, harus diperjelas dan dipastikan dilaksanakan dengan baik.
(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)