Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 18 Mar 2025 14:28 WIB ·

Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track


 Rizki Topananda: Meskipun SK Resmi Belum Terbit Kinerja CPPPK Masih On the track Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rizki Topananda, menegaskan bahwa penundaan pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) telah mendapat kejelasan. Setelah sempat tertunda hingga Maret 2026, kini pengangkatan dan pengesahan SK akan dipercepat hingga Oktober 2025.

Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Bekasi, Rizki menyampaikan bahwa CPPPK yang telah dinyatakan lulus sebenarnya sudah memiliki kejelasan status. Hanya saja, pengangkatan resmi mereka mengalami penundaan.

“Bagi teman-teman CPPPK yang tempo hari dinyatakan lulus, sebenarnya kejelasan statusnya sudah ada. Tinggal pengangkatan dan pengesahan SK yang awalnya Maret 2025, namun sempat ditunda ke Maret 2026,” ujar Rizki kepada bekasimedia.com Senin, (17/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Bekasi melalui Komisi I telah menggelar audiensi bersama perwakilan aliansi dan gabungan CPPPK dari Kota Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan telah disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah sampaikan beberapa hal dalam audiensi tersebut. Alhamdulillah, minggu ini ada pengumuman percepatan hingga Oktober 2025. CASN juga akan dimaksimalkan di bulan Juli agar mendapatkan hasil terbaik bagi semua,” tambahnya.

Menurut Rizki, dalam audiensi tersebut, CPPPK meminta kepastian mengenai penerbitan SK, waktu pengangkatan, serta kejelasan mengenai penggajian, kesejahteraan, dan jenjang karir mereka ke depan.

Ia juga memastikan bahwa meskipun SK resmi belum diterbitkan, status kerja CPPPK tetap berjalan on the track sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Di Kota Bekasi, tenaga honorer atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang nantinya akan menjadi PPPK juga masih bekerja sesuai tugasnya.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan CPPPK yang telah lulus bisa segera mendapatkan kepastian status dan hak-haknya dalam waktu dekat.

(ADV/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan DLH Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

20 Maret 2025 - 20:20 WIB

Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kasubdit Politik Ditintelkam Polda Metro Jaya ke DPRD Kota Bekasi

20 Maret 2025 - 13:40 WIB

Singgung Dinkes, Hati-hati dengan Nyawa Pasien, Siti Mukhliso Soroti SOP Terkait Obat Kadaluarsa

20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Tanggulangi Siklus 5 Tahunan, Ahmadi Madong Bersama Komisi V DPR RI Dorong Normalisasi Sungai Bekasi

20 Maret 2025 - 10:06 WIB

DPRD Desak Pemkot Bekasi Optimalkan Sistem Digitalisasi dan Managemen Pengelolaan Obat

18 Maret 2025 - 12:45 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bekasi Percepat Pengangkatan CPPPK

18 Maret 2025 - 11:33 WIB

Trending di Advertorial