BEKASIMEDIA.COM Pailitnya Sritex, Netty Prasetiyani Minta

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislatif · 6 Mar 2025 23:56 WIB ·

Pailitnya Sritex, Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Lindungi Hak Pekerja


 Pailitnya Sritex, Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Lindungi Hak Pekerja Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan bahwa keputusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan pekerja menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional dan ketenagakerjaan di sektor ini.

“Saya sangat prihatin dengan nasib para pekerja PT Sritex yang terdampak langsung akibat keputusan pailit ini. Mereka harus mendapatkan pelindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan mereka, terlebih dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini,” ujar Netty, Rabu, 5 Maret 2025.

Sebagai langkah konkret, Netty menegaskan bahwa pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Politikus PKS ini meminta pemerintah, melalui BPJS Ketenagakerjaan, harus memastikan bahwa pencairan manfaat JKP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

“Kebutuhan masyarakat pasti meningkat saat Ramadhan ini dan apalagi menjelang Idul Fitri. Saya meminta BPJS TK agar pencairan JKP bagi pekerja terdampak dapat dilakukan secara praktis tanpa hambatan birokrasi yang berbelit. Jangan sampai mereka kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” ungkapnya.

Selain itu, Netty juga mendorong agar hak-hak pekerja yang masih dapat diupayakan tetap diperhatikan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Meski saat ini pengelolaan Sritex berada di tangan kurator pasca putusan pailit yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), saya berharap ada upaya untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan haknya, termasuk pembayaran THR menjelang Idul Fitri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty juga mendukung langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri tekstil agar sektor ini tetap berdaya saing dan mampu bertahan di tengah tantangan global.

“Perlu ada kebijakan yang lebih adaptif dan memberikan pelindungan bagi industri padat karya agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” ujarnya.

“Saya mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigatif terhadap industri lain yang memiliki risiko serupa. Jangan sampai pailitnya Sritex menjadi preseden bagi industri tekstil dan sektor lainnya. Diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan industri dan pelindungan tenaga kerja,” tandas Netty.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD

30 Agustus 2025 - 17:56 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Trending di Legislator