BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, mengusulkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru, Bekasi Timur, dengan mengadopsi sistem yang diterapkan di Pasar Gubeng, Surabaya. Menurutnya, Kota Bekasi dapat mencontoh bagaimana Pasar Gubeng bisa tertib dan rapi, meskipun merupakan kawasan jalan utama seperti Jalan Juanda di Bekasi Timur.
“Para pedagang di Gubeng hanya berjualan pada pukul 02.00 hingga 05.00 subuh. Mereka tidak diperkenankan menurunkan barang dagangan, melainkan hanya boleh berdagang di atas kendaraan, seperti motor, mobil, atau becak, dengan syarat barang dagangan tetap berada di atas kendaraan tersebut,” jelas Dariyanto, Sabtu (8/2/2025).
Pada pukul 05.00 pagi, semua aktivitas penjualan di Gubeng berakhir, dan jalan kembali normal. Pejalan kaki serta pengendara roda dua maupun roda empat dapat melintas tanpa terhambat kemacetan, dan jalan tersebut bersih tanpa sampah yang berserakan.
Dariyanto, yang merupakan politisi senior Partai Golkar dari Dapil 1 (Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan), berencana untuk berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait guna mengevaluasi apakah sistem serupa dapat diterapkan di Pasar Baru, Jalan Juanda, Bekasi. Untuk itu, kajian lebih lanjut akan dilakukan sebelum langkah tersebut diputuskan.
Kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Legislator Dariyanto pada Sabtu (8/2/2025) di kantor RW 02, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai masukan dari warga setempat. (Tika)