BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislator · 9 Feb 2025 14:02 WIB ·

Dewan Golkar Dariyanto Usulkan Penataan PKL Pasar Baru Mencontoh Pasar Gubeng


 Dewan Golkar Dariyanto Usulkan Penataan PKL Pasar Baru Mencontoh Pasar Gubeng Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Dariyanto, mengusulkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Baru, Bekasi Timur, dengan mengadopsi sistem yang diterapkan di Pasar Gubeng, Surabaya. Menurutnya, Kota Bekasi dapat mencontoh bagaimana Pasar Gubeng bisa tertib dan rapi, meskipun merupakan kawasan jalan utama seperti Jalan Juanda di Bekasi Timur.

“Para pedagang di Gubeng hanya berjualan pada pukul 02.00 hingga 05.00 subuh. Mereka tidak diperkenankan menurunkan barang dagangan, melainkan hanya boleh berdagang di atas kendaraan, seperti motor, mobil, atau becak, dengan syarat barang dagangan tetap berada di atas kendaraan tersebut,” jelas Dariyanto, Sabtu (8/2/2025).

Pada pukul 05.00 pagi, semua aktivitas penjualan di Gubeng berakhir, dan jalan kembali normal. Pejalan kaki serta pengendara roda dua maupun roda empat dapat melintas tanpa terhambat kemacetan, dan jalan tersebut bersih tanpa sampah yang berserakan.

Dariyanto, yang merupakan politisi senior Partai Golkar dari Dapil 1 (Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan), berencana untuk berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait guna mengevaluasi apakah sistem serupa dapat diterapkan di Pasar Baru, Jalan Juanda, Bekasi. Untuk itu, kajian lebih lanjut akan dilakukan sebelum langkah tersebut diputuskan.

Kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Legislator Dariyanto pada Sabtu (8/2/2025) di kantor RW 02, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi juga menjadi ajang untuk menyerap berbagai masukan dari warga setempat. (Tika)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPRD Segera Bahas Perda RPJMD 2025 – 2030 untuk Realisasikan Janji Kampanye Wali Kota Bekasi

20 Februari 2025 - 20:14 WIB

Serap Tenaga Kerja Tinggi, Anis Byarwati Dukung UMKM Majukan Ekonomi Indonesia

17 Februari 2025 - 13:31 WIB

Kawal Program PTSL, Legislator PSI Kota Bekasi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musholla Al Hidayah

16 Februari 2025 - 16:30 WIB

Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bekasi Tahun 2026

12 Februari 2025 - 17:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

11 Februari 2025 - 07:29 WIB

Reses Dewan PKS Libatkan Anak Muda dalam Edukasi Proses Politik Kebangsaan

9 Februari 2025 - 14:58 WIB

Trending di Legislator