BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menegaskan bahwa hasil rekapitulasi berupa diagram perolehan suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang beredar itu bukan produk KPU. Diagram yang diklaim sebagai bukti kemenangan salah satu Paslon itu dibantah sendiri oleh ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.
“Kami tegaskan yang beredar di luar itu sama sekali bukan produk dari KPU kota Bekasi,” katanya saat ditemui, Kamis (28/11/2024).
Diagram yang tersebar melalui grup WhatsApp menunjukan hasil perolehan suara Paslon nomor urut 3 Tri-Harris unggul. Dan ini dibantah Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.
Ali Syaifa menambahkan, saat ini KPU belum belum melakukan proses rekapitulasi dan penghitungan surat suara berjenjang setelah pemungutan suara 27 November kemarin.
Ali mengatakan proses penghitungan suara manual dan berjenjang baru akan dimulai hari Jumat tanggal 29 November 2024 di Kecamatan.
“Bila tingkat Kecamatan sudah selesai baru tahapan selanjutnya penghitungan suara di KPU Kota Bekasi,” katanya.
Sampai hari ini, kata Ali, tanggal 28, KPU Kota Bekasi tidak pernah melakukan rekapitulasi dan membuat tabulasi. Jadi KPU sendiri juga tidak tahu siapa real-nya yang menang perolehan suara terbanyak.
Ketua KPU Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi agar tetap bersabar menunggu hasil real count dan tetap memantau jalannya proses penghitungan suara.
“Ya tentu masyarakat Kota Bekasi, pasangan calon, pendukung dan sebagainya sama – sama menahan diri, tidak mudah terprovokasi kalau ada informasi – informasi dan tetap jaga kerukunan, keharmonisan dan keguyuban sesama warga Kota Bekasi,” tandasnya. (*)