BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Pilkada · 24 Nov 2024 11:11 WIB ·

Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK


 Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kini, rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki Masa Tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari Pemungutan Suara.

Girl in a jacket

Masa Tenang Pilkada Serentak dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11) para personil lintas sektor, yakni dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se-Kota Bekasi.

Penertiban APK dimulai dengan pelaksanaan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi, Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.

Selepas Apel tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.

Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

“Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman,” imbuh Gani.

Terakhir, Gani Muhamad mengingatkan, “APK yang terpasang di setiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 terwujud,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pengamat: Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Wajar Asal Tidak Berlebihan

3 Desember 2024 - 14:09 WIB

Tunggu Hasil Pleno KPUD, Paslon 01 Optimis Menangkan Pilkada Bekasi

3 Desember 2024 - 13:23 WIB

Waspada! Rekapitulasi Hoax Mengatasnamakan KPU Beredar Di Group WhatsApp Warga Bekasi

28 November 2024 - 20:40 WIB

Suara Tri Adhianto Mandeg, Efek Warga Bekasi Trauma Kasus Korupsi

28 November 2024 - 14:20 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD Serukan Paslon Tidak Saling Klaim Kemenangan

28 November 2024 - 13:10 WIB

Pilkada Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pengalaman Siswa-Siswi Rumah Autis dalam Pesta Demokrasi

28 November 2024 - 07:50 WIB

Trending di Pilkada