BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 30 Sep 2024 10:54 WIB ·

Soal Perda Pesantren, Gus Shol Sebut Tri Adhianto Kurang Berpihak Kepada Pesantren


 Soal Perda Pesantren, Gus Shol Sebut Tri Adhianto Kurang Berpihak Kepada Pesantren Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menjadi satu-satunya kota administrasi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sudah disahkan di DPRD Kota Bekasi, 16 Maret 2023 lalu.

Dengan adanya Perda tentang Pesantren ini, Pemkot Bekasi bisa mengeluarkan alokasi anggaran untuk membantu semua pesantren yang ada di Kota Bekasi.

Namun dalam implementasinya ternyata ada kendala. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus calon wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin.

Menurutnya, Plt Wali Kota Bekasi saat Perda itu disahkan, yaitu Tri Adhianto kurang berpihak kepada pesantren. Perda tidak bisa jalan tanpa adanya Peraturan Wali Kota (Perwal). “Perwal nya kurang jelas. Nanti Perwal nya mesti direvisi karena saya baca masih hibah. Kalo hibah itu tidak bisa diberikan berturut-turut,” kata Sholihin yang dipasangkan dengan calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara di Pilkada ini.

Politisi PPP ini berjanji, pasangan Heri Koswara – Sholihin nanti akan lebih memperhatikan pesantren seperti Perda yang sudah disahkan. “Nanti bantuan untuk pesantren harus diberikan murni setiap tahunnya.” katanya saat ditemui di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul KH. Aminulloh Muchtar ke 17 dan Pengajian rutin bulanan Majelis Kanzus Sholawat Kota Bekasi, Ahad (29/9/2024).

“Saat itu Plt Wali Kota masih Tri Adhianto. Saya menilai dia kurang keberpihakan kepada pesantren. Perwal itu jangan hibah tapi harus murni untuk membantu pondok pesantren,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru