BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Nur Azizah Tamhid asal Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok dan Kota Bekasi) menyatakan Indonesia menginginkan kuota haji tahun 2023 bertambah supaya antrian tidak terlalu panjang. Hal tersebut ia katakan dalam acara ‘Sapa Haji’ Angkatan ke 12 bertempat di Hotel Avenzel, Jalan raya Kranggan 69, Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Sabtu, (12/11/2022)
“Saya ingin mengatakan setelah pandemi betapa kerja-kerja BPKH, Kemenag, PHU pusat dan Komisi VIII DPR berjuang supaya yang mendaftar kemudian ditunda selama 2 tahun tidak lagi terbebani dengan penambahan biaya. Padahal biaya perorang kalo diuraikan 98 juta rupiah,” ujarnya.
Biaya yang dikumpulkan jemaah haji ini bantuannya lebih dari 50 persen. “Mudah-mudahan ke depan mungkin lebih mahal sedikit karena kalau bantuan dari BPKH dari nilai manfaat itu lebih dari 50 persen nanti bisa tekor, uang BPKH bisa habis,” imbuhnya.
Komisi VIII DPR terus berjuang agar jamaah yang mendaftar haji lalu ditunda keberangkatannya selama 2 tahun tidak lagi dibebankan tambahan biaya.
Perlu diketahui bahwa bantuan yang dikumpulkan oleh BPKH dari sekitar 4000an jamaah haji nilainya sekarang hampir 160 triliun rupiah.
Bahkan Kemenag Bekasi mengatakan antrean kuota haji di Bekasi hingga 24 tahun, belum lagi di luar Jawa. Bahkan di Makassar antreannya hingga 41 tahun.
“Oleh karenanya komisi VIII terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, termasuk soal anggaran. Harapannya di tahun 2023 kuotanya bertambah dan pelayanannya meningkat serta lebih disempurnakan,” jelasnya.
Selain itu, komisi VIII juga menganjurkan kepada Kemenag agar Indonesia sebagai penyumbang jamaah haji terbesar di dunia untuk memimpin negara-negara Islam untuk bermusyawarah menghadap pemerintah Arab Saudi supaya ada perbaikan pelayanan terhadap jamaah haji.
Peserta kegiatan ‘Sapa Haji’ ini juga dihadiri oleh ulama, tokoh masyarakat, jamaah haji, KBIHU (kelompk bimbingan ibadah haji), PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), Instansi terkait
dan Stakeholder.
Sementara selaku narasumber dalam kegiatan ini antara lain, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Dr.H Nur Arifin M.Pd,
Kankemenag Kota Bekasi, H Sobirin, S.Ag.,M.Si,
Kasi PHU Kota Bekasi, H. HasbiAllah, S.Ag.MM,
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Jabar, H Boy Hari Novian SE, MM. (Denis)