BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Okt 2022 06:42 WIB ·

Sidang Paripurna DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024


 Sidang Paripurna DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadiri sidang paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota Bekasi tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Bekasi tahun 2024 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 33, 34, 35 dan 36 DPRD kota Bekasi di Gedung DPRD kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, kota Bekasi pada Senin (24/10/2022).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, H.M Saifuddaulah, tampak hadir pula Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sekda Kota Bekasi Hj. Reny dan beserta jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat dan insan pers.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Plt. Wali Kota Bekasi dan ditutup dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi dan Plt. Wali Kota Bekasi.

Sebelum penandatanganan Plt. Wali Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan khususnya pansus 30 yang telah membahas Raperda terkait Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Apresiasi dan penghargaan saya haturkan kepada pansus 30 yang telah membahas Raperda terkait Penyelenggaraan pemilu 2024, semoga segala upaya yang telah dilakukan bersama diridhoi oleh Allah SWT dalam rangka membangun Kota Bekasi yang lebih baik,” ujar Tri Adhianto.

Tentunya, Tri berharap segala bentuk kinerja DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dapat selalu diberikan kelancaran dan dapat membuahkan hasil yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap apa-apa yang kita kerjakan saat ini dapat selalu diberi kelancaran, dengan niat yang baik, bekerja dengan hati semoga dapat membuahkan hasil yang baik pula untuk kesejahteraan masyarakat,” Tutup sambutan Tri Adhianto.

Usai memberikan sambutan, Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. (ADV SETWAN)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru