BEKASIMEDIA.COM – Warga yang tinggal di sebidang tanah kavling perumahan Villa Mas Garden, Bekasi Utara mengeluhkan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang melaksanakan kegiatan jual beli di pinggir jalan. Para pedagang musiman ini menggelar dagangan mereka, tepatnya di sisi jalan KH. Aminullah Mochtar, RT.003/RW.010, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
Jurnalis Bekasimedia.com berkunjung ke titik lokasi yang dikeluhkan warga tersebut, pada pagi hari, Selasa 15 Juni 2021 dengan kondisi akses jalan yang terganggu dengan pedagang dan lahan parkir motor.
“Rumah saya persis bersebelahan dengan jalan tersebut, jadi ketika mereka berdagang, kami kesulitan beraktivitas, akses jalan sebagian tertutup,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya, berdomisili di kawasan kavling perumahan yang menjadikan jalan KH. Aminullah Mochtar sebagai akses jalan utama mereka.
Menurut informasi yang didapat, jalan tersebut dibangun oleh pemilik kavling sebagai akses menuju jalan utama, yaitu jalan Raya Villa Mas Garden.
“Memang kavling itu terhimpit oleh kawasan perumahan Villa Mas Garden, kalau nggak dibuatkan jalan ya mereka gak bisa keluar atau masuk,” kata Rahmat selaku Sekretaris RW.10 Perum Villa Mas Garden.
Beliau juga menginformasikan jalan tersebut berfungsi sebagai akses warga untuk melakukan kegiatan ekonomi di Pasar Pagi Villa Mas Garden, yang sudah berdiri sejak tahun 2004 lalu.
“Yang membuat warga resah adalah pedagang musiman yang berdagang setiap hari Selasa dan Jum’at. Mereka menggelar dagangan di depan pasar Villa Mas Garden yang persis bersebrangan dengan kavling warga,” ujar Rahmat kembali menginformasikan.
Sementara itu, menurut Ketua RW. 10 Perumahan Villa Mas Garden, Tobirin, pihaknya sudah memberi peringatan kepada para pedagang tersebut untuk tidak menggunakan sisi jalan tersebut sebagai lapak dagang mereka.
“Kami sudah memberi warning (peringatan) kepada mereka, sampai-sampai kami juga membuat spanduk pelarangan melaksanakan kegiatan berdagang di jalan tersebut, tapi memang mereka masih membandel. Satu sisi saya paham memang zaman lagi sulit begini,” kata Tobirin menegaskan perintahnya.
Tobirin juga menginformasikan bahwa petugas Satpol PP sudah melakukan tugas untuk menertibkan mereka atas perintah Lurah Perwira. Pihaknya akan mengirimkan Surat Keterangan yang bertanda tangan warga yang merasa kena imbas, kepada pihak pemerintah terkait.
Hal tersebut senada dengan instruksi Camat Bekasi Utara, Jalaludin agar menyampaikan keluhan warga dengan prosedur tertulis, kemudian pihaknya akan menindak lanjuti keluhan warga tersebut untuk sosialisasi penertiban. (RAM)