BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 1 Apr 2021 21:25 WIB ·

‘Narkoba Ancam Generasi, Hanya Islam Satu-satunya Solusi’


 Ilustrasi (ist) Perbesar

Ilustrasi (ist)

Oleh: N. Vera Khairunnisa

Setelah beberapa waktu lalu kita disuguhkan berita mengenai ditangkapnya seorang oknum penegak hukum karena kasus narkoba, kali ini pun ada berita yang tak kalah mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengungkap adanya penggunaan obat terlarang di kalangan usia pelajar.

“Pil obat-obatan terlarang. Nah ini sangat rawan peredaran digunakan untuk anak-anak muda pada level SMP sampai SMA, bahkan ada SD,” ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (detik. com, 25/3/2021).

Sufyan menuturkan kasus-kasus tersebut didapat berdasarkan hasil pemetaan dan kajian dari BNN Jawa Barat melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), sebuah program yang dirancang untuk memberantas narkoba.

Memang, kasus kejahatan obat terlarang bukanlah hal yang baru. Termasuk penggunaan obat tersebut oleh pelajar pun sudah menjadi berita yang tidak begitu mengejutkan. Hanya saja hari ini, tren penggunaan narkoba oleh para pelajar kian mengkhawatirkan.

Menanggapi masalah tersebut, Brigjen Sufyan Syarif mengatakan bahwa harus ada sinergitas dari berbagai pihak untuk mencegah agar anak muda dan remaja tidak lebih terjerumus. (ayobandung. com, 24/03/21)

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak tokoh agama di Jawa Barat khususnya untuk turut mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, dengan keterlibatan tokoh agama, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba akan meningkat. Melalui dakwahnya, tokoh agama diharapkan mengetuk hati masyarakat untuk menjauhi narkoba. (sinarpaginews. com, 24/03/21)

Mengapa Narkoba Sulit Hilang?

Ada satu pertanyaan krusial yang ini cukup mendasar, mengapa kejahatan narkoba begitu sulit dihilangkan? Padahal, berita penangkapan pelaku dan pengedar sudah sering kita saksikan. Namun kasus demi kasus terus bermunculan. Ibarat peribahasa “mati satu tumbuh seribu”.

Semestinya, ini menjadi satu bukti yang begitu nampak di depan kita bahwa problem narkoba bukan hanya sekadar problem individu. Kasusnya yang tak pernah hilang menunjukkan ada yang tidak beres dengan sistem yang diterapkan di negeri ini, yang menyebabkan masyarakat berada dalam lingkaran kejahatan.

Satu hal yang tak bisa kita pungkiri adalah bahwa saat ini, baik individu, masyarakat maupun negara begitu kental dengan corak kapitalisme. Sebuah paham yang menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan. Mereka yang terpengaruh paham ini, akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

Termasuk memproduksi dan mengedarkan barang haram seperti narkoba pun dilakukan sebab sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Bahkan tidak jarang, mereka yang masih pelajar pun bukan hanya pengguna, namun ada juga yang sebagai pengedar.

Adanya berbagai penangkapan yang dilakukan pun, menurut sebagian pihak terkesan tebang pilih. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas.

Cara pandang kapitalisme diperparah dengan watak sekuler, yakni sistem yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Sehingga dalam diri mereka tidak ada rasa takut pada Allah SWT, tidak takut dengan adanya malaikat pengawas yang senantiasa hadir mencatat setiap amalan manusia, tidak pula takut pada hari akhir yang akan menyebabkan para pelaku maksiat dimasukkan ke dalam api neraka.

Maka, selama corak sistem kapitalisme dan sekulerisme ini ada di tengah-tengah kita, menjadi standar berperilaku individu, masyarakat, termasuk para pembuat aturan di negeri ini ketika mereka membuat sebuah kebijakan, tentu masalah narkoba akan sulit dihilangkan.

Dalam Islam, Narkoba Haram

Berbeda dengan sekularisme-kapitalisme, Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya.

Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia.

Pendapat ini berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,

“نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ”

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).”

Menurut Rawwas Qal’ahjie dalam Mu’jam Lughah Al Fuqoha, hlm. 342, yang dimaksud mufattir adalah zat yang menimbulkan rasa tenang/rileks (istirkha’) dan malas (tatsaqul) pada tubuh manusia.

Solusi Islam Hilangkan Narkoba

Karena narkoba sudah jelas keharamannya dalam Islam, maka tentu setiap muslim wajib menjauhi barang tersebut. Untuk mencegah adanya peredaran narkoba, maka Islam pun sudah memiliki seperangkat aturan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Pertama, Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara. Serta melindungi pelajar dari bahaya narkoba melalui kurikulum pendidikan Islam.

Jika dalam sistem hari ini banyak masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan dikarenakan tidak memiliki biaya, maka dalam sistem Islam hal ini tidak akan terjadi. Sebab, pendidikan merupakan hak setiap warga yang harus disediakan oleh negara secara cuma-cuma.

Selain itu, tidak seperti sistem hari ini yang para pelajarnya bisa sampai terjerat narkoba, sistem pendidikan dalam Islam akan melahirkan pribadi-pribadi takwa. Itulah pribadi yang dicetak oleh kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam dan yang pelajarannya penuh dengan muatan tsaqafah Islam.

Kedua, Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba

Dalam Islam, pelaku kejahatan narkoba akan diberikan sanksi berupa ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Hakim, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai level kesalahannya. (Saud al-Utaibi, al-Mausu’ah al-Jinaiyah al-Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Tentu yang ditangkap bukan hanya pemakai, namun juga mereka yang memproduksi dan yang menjadi pengedar. Penguasa dan aparat penegak hukum akan berupaya mati-matian mencari sumber peredaran narkoba dan melenyapkan tempat-tempat produksinya.

Dengan dua hal itu saja sebetulnya narkoba bisa hilang. Sehingga negara tidak perlu repot lagi membuat badan penanggulangan, penyuluhan, ataupun program-program pemberantasan narkoba. Sebab sistem Islam mengkondisikan individu dan masyarakat berada dalam suasana penuh keimanan dan ketakwaan. Wallahua’lam

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru