BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Des 2020 15:01 WIB ·

Sekarang Warga Kota Bekasi Bisa Bayar PBB Via Aplikasi Gojek, Begini Caranya


 Sekarang Warga Kota Bekasi Bisa Bayar PBB Via Aplikasi Gojek, Begini Caranya Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemkot Bekasi meluncurkan program Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Aplikasi Gotagihan Gojek di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi Senin, (14/12/20).
Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui telepon genggam.

“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Di era yang terus berkembang ini tentu akan semakin menumbuhkan inovasi yang terbaru dan semakin berkembang, d ikuti dengan teknologi yang canggih semua bisa melakukan apa saja hanya menggunakan ponsel.

Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multifinance.

Berikut adalah tata cara membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan :

1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.

Tri Adhianto menyampaikan juga kepada para undangan yang hadir, terutama untuk Camat dan Lurah agar mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga Masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.

“Untuk para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” tegas Tri.

Dalam acara tersebut hadir Staf Ahli Wali Kota, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Ikhsan TWUP4 Kota Bekasi dan Lurah. (*)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru