BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Sep 2020 14:21 WIB ·

667 Karyawan kena PHK, Serikat Pekerja Indosat Terus Melakukan Upaya Hukum


 667 Karyawan kena PHK, Serikat Pekerja Indosat Terus Melakukan Upaya Hukum Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Serikat Pekerja Indosat yang merupakan anggota ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus melakukan upaya hukum terkait berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Indosat, tbk.

Upaya terbaru, Presiden Serikat Pekerja Indosat, R. Roro Dwi Handayani mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam surat tertanggal 10 September 2020 tersebut Serikat Pekerja Indosat menjelaskan, bahwa manajemen PT Indosat Tbk telah melakukan PHK massal kepada 677 karyawan PT Indosat Tbk di saat perusahaan sedang mengalami keuntungan dan rekrutmen karyawan baru untuk berbagai posisi.

“Kebijakan PHK masal yang dilakukan Management PT Indosat Tbk, patut diduga melanggar Pasal 151 ayat (2) dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 46 butir C.3.a Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Indosat Tbk,” kata Roro.

Menurut Roro, proses PHK masal yang dilakukan Management PT Indosat Tbk dengan memberikan surat PHK secara tiba-tiba atau tanpa ada pemberitahuan dan tanpa ada perundingan sebelumnya dengan memanggil satu per satu ke ruangan/kamar hotel. Banyak karyawan dihadapkan dengan perwakilan Manajemen PT Indosat Tbk yang berbeda jenis kelamin dalam sebuah ruang/kamar hotel atau berdua-duaan yang bukan muhrim, merupakan cara yang diduga tidak sesuai dengan adab dan kepatutan.

Sementara itu, semakin tumbuhnya jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan di PT Indosat Tbk terutama dilevel pimpinan strategies mengancam existensi talent anak bangsa. Bahkan kebijakan PHK massal kepada 677 karyawan PT Indosat Tbk yang merupakan anak-anak bangsa yang berkualitas dan memiliki keahlian dibidangnya tersebut banyak fungsi pekerjaannya digantikan oleh TKA lewat kebijakan manage service network.

“Management PT Indosat Tbk juga mem-PHK 39 orang pengurus Serikat Pekerja Indosat. Hal ini diduga merupakan bentuk intimidasi/pemberangusan SP Indosat (union busting),” tegasnya. Tidak hanya itu, management PT Indosat Tbk telah membuat kebijakan penghilangan fasilitas kesehatan pensiunan dan juga banyak membuat kebijakan yang diduga tidak sejalan atau mengabaikan PKB PT Indosat Tbk.

Menyikapi berbagai persoalan diatas, serikat pekerja telah berkali melayangkan surat protes, keberatan, dan penolakannya. Namun demikian Management PT Indosat Tbk tetap dan/atau terus melakukan berbagai kebijakan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan maupun PKB PT Indosat Tbk.

Selain itu, Serikat Pekerja Indosat juga telah mengadukan berbagai persoalan tersebut ke Komisi IX DPR RI dan ke Kementrian Ketenagakerjaan RI. Namun tetap saja Management PT Indosat Tbk seakan-akan tidak peduli dengan rekomendasi dan saran dari Komisi IX DPR RI dan Kementrian Ketenagakerjaan RI tersebut.

“Oleh karena itu, melalui surat ini kami selaku anak bangsa menyampaikan pengaduan dan perlindungan hukum atas berbagai persoalan tersebut di atas. Besar harapan kami, Bapak Ir. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan perhatian, penegakkan dan perlindungan hukum atas permasalahan yang tengah menimpa kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Trending di Berita Terbaru