BEKASIMEDIA.COM – Kasus kecelakaan jalan raya Setya Novanto menjadi berkah tersembunyi bagi Polri-KPK. Sehingga Polri-KPK tak perlu repot-repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Jumat (17/11/17).
Indonesia Police Watch (IPW) berharap, Polri-KPK segera mendatangi Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambilalih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Agar tidak kembali menghilang, kata Neta S Pane, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit. Selain itu Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat. Agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi eKTP.
“Sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus e-KTP bisa dituntaskan dengan cepat. Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalang halangi penanganan kasus ini, terutama tim medis misalnya, jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran,” katanya.
Selain itu, Neta S Pane berharap, Polri mendukung dengan maksimal upaya KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadudomba. “Untuk itu, KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu. Selain itu, mengingat status Novanto sebagai tersangka, KPK bisa memindahkan Novanto dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati. Jika keluarganya tetap menginginkan dirawat di RS semula, KPK harus menggunakan dokter independen agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap saat dapat memantau perkembangan kondisi fisik Novanto secara pasti”.
“Kasus kecelakaan Novanto ini harus menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK agar makin solid dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi dan tidak mudah dipecahbelah atau diadudomba tersangka korupsi,” pungkasnya.