BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Okt 2016 18:30 WIB ·

Budayawan Ini Akan Sujud Syukur 1.000 Kali, Jika Ahok Ditangkap


 Budayawan Ini Akan Sujud Syukur 1.000 Kali, Jika Ahok Ditangkap Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jika Bareskrim Polri menangkap Ahok karena kasus penistaan agama dan menghina Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51, maka dirinya akan melakukan sujud syukur sebanyak 1000 kali. Demikian pernyataan seorang budayawan, sutradara Teater Kanvas Zak Sorga.

“Demi menuntut penegakan hukum dan rasa keadilan saya Zak Sorga, sutradara Teater Kanvas, akan melakukan SUJUD SYUKUR 1000 Kali jika Bareskrim Polri sudi menangkap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimeja hijaukan terkait penistaan agama dan menghina Al Quran (surat Al Maidah Ayat 51) yang telah dilakukannya,” tulis Zak Sorga di akun facebook pribadinya, Kamis (13/10/16) siang.

Nazar budayawan yang besar di Institut Kesenian Jakarta dan menghasilkan banyak produk budaya seperti teater serta film ini diamini banyak rekan-rekannya sesama seniman teater. Kemudian ia juga mengajak rekan-rekannya untuk melakukan hal yang sama. “Ayo kita beramai-ramai sujud syukur jika Pak Ahok di meja hijaukan kepolisian,” ajaknya.

Sebelumnya, Indonesian Police Watch (IPW) juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memeriksa Ahok. Pasalnya, pernyataan-pernyataan Ahok disinyalir dapat membuat kegaduhan-kegaduhan lagi.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane juga berharap Polri untuk segera memproses pengaduan sejumlah komponen masyarakat terhadap Gubernur Jakarta Ahok.

“Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik dan benturan di ibukota Jakarta menjelang Pilgub,” ujar Neta dilansir Republika.co.id, Rabu (12/10/16) kemarin.

Desakan ini disampaikan IPW sehubungan juga dengan keluarnya pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataannya, kata Neta, MUI telah menegaskan bahwa ucapan Ahok telah menghina Alquran dan menghina ulama.

Untuk itu, lanjut dia, MUI merekomendasikan aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional,dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

“Dengan adanya pernyataan MUI ini tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda-nunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Apalagi dalam undang undang sudah diatur tentang penistaan agama,” ucapnya. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru