BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 6 Sep 2016 20:00 WIB ·

Sidak, DPRD Temukan Sistem Pelayanan Disdukcasip Kota Bekasi Tidak Maksimal


 Sidak, DPRD Temukan Sistem Pelayanan Disdukcasip Kota Bekasi Tidak Maksimal Perbesar

Bekasimedia – Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jalan H. Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (6/9). Sidak dilakukan terkait persoalan pembuatan e-KTP yang disinyalir masih kurang memuaskan dari segi pelayanannya. Masyarakat kurang terpuaskan saat memohon pembuatan dan perekaman e-KTP.
Ketua komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata didampingi oleh anggota komisi A Saiful Bahri dan Chairoman Juwono Putro yang hadir pada sidak tersebut datang ke kantor Disdukcasip Kota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menghampiri ruang-ruang pelayanan juga loket-loket pelayanan pembuatan e-KTP.
Saiful Bahri, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan, dari hasil sidak hari ini banyak hal yang harus diperbaiki. Dirinya melihat kantor Disdukcasip penuh sesak dengan warga yang hendak mengurus e-KTP. Oleh karena itu, Saiful berharap ada langkah-langkah yang segera diambil oleh Kepala Disdukcasip agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya memahami betul bahwa kondisi saat ini memang darurat, apalagi untuk memenuhi deadline pada tanggal 30 September nanti, masyarakat berbondong-bondong datang ke sini untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Saiful juga meminta kepada kepala Disdukcasip, kalau bisa memasang tenda di luar kantor sebagai solusi bagi warga yang berdatangan untuk ditampung sementara. Agar tidak semua masuk ke dalam ruangan kantor, akibatnya kantor sumpek dan tentunya ini sangat menganggu aktivitas pelayanan.
“Saya juga menyarankan agar yang masuk ke dalam ruangan dibatasi, misalnya 20 orang kemudian yang lain menunggu di tenda tenda yang sudah disiapkan untuk selanjutnya bergantian.” katanya.
Kemudian ia mempertanyakan terkait adanya alur yang dibuat Disdukcasip bagi warga yang berdatangan untuk memohon pembuatan atau perekaman e-KTP. “Tentunya hal ini juga menunjukkan ketidakteraturan di dalam ruangan, kami rasa perlu dipasang informasi alur proses di depan kantor supaya masyarakat tidak bingung ketika datang ke sini,” imbuhnya.
Hal lain yang dirasa perlu menurut Saiful adalah keberadaan meja di depan pintu masuk kantor sebagai pusat informasi layanan e-KTP, agar masyarakat bisa bertanya terkait keluhan atau mengajukan pertanyaan seputar perekaman dan permohonan e-KTP.
“Meja tersebut harus diisi satu atau dua orang untuk memberikan informasi lewat pengeras suara, karena biasanya orang itu sekalipun sudah ada bagan informasi masih juga pelu adanya visualisasinya melalui pengras suara, jangan sampai nanti ada warga sudah antre di dalam, dia juga tidak tahu mau ngapain di dalam, seperti hal tadi saya perhatikan ada warga yang duduk diantrean akan tetapi dia tidak memegang nomer antrean, padahal dia sudah menunggu sejak pagi tadi, nah, ini kan menjadi tidak efektif, tidak lain ini karena minimnya informasi,” ujarnya kemudian.
Syaiful menyayangkan kurangnya antisipasi Disdukcasip dari awal atas terjadinya ledakan manusia (masyarakat-red) yang berbondong-bondong memohon pembuatan e-KTP ini.
“Memang benar ini merupakan implikasi dari adanya informasi di televisi terkait batas akhir 30 September untuk perekaman e-KTP. Kedua, ada juga warga yang ketika batas waktu e-KTP nya sudah berakhir otomatis itu sudah tidak berlaku lagi, padahal secara otomatis e-KTP itu berlaku seumur hidup walaupun di situ tertera ada batas masa berlakunya sampai 2017, harusnya kan mereka yang seperti ini tidak lagi mengurus, oleh karena ketidakpahamnnya saya berharap di sini diberikan informasi terkait persoalan itu,” tutupnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru