BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislator · 30 Agu 2025 17:56 WIB ·

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD


 Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan khususnya Ojol, Bukti Kepedulian DPRD Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi memastikan para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol), mendapatkan perlindungan sosial melalui anggaran APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan yang dapat memberikan kepastian bagi pekerja rentan saat menghadapi risiko kerja di jalan.

Dr. Sardi Efendi, ketua DPRD Kota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan bahwa perlindungan sosial ini penting agar pengemudi ojol dan pekerja rentan lainnya tidak hanya mendapatkan perhatian di masa-masa tertentu, tetapi juga memiliki jaminan yang dapat diandalkan saat terjadi insiden kerja.

“Melalui APBD Perubahan 2025, kami memastikan mereka mendapat perlindungan sosial berupa jaminan ketenagakerjaan, agar ketika menghadapi risiko kerja di jalan, ada kepastian perlindungan bagi mereka dan keluarganya,” ujarnya dalam wawancara dengan bekasimedia.com Sabtu, (30/8/2025).

Menurut Dr. Sardi, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi dalam mengutamakan kesejahteraan warga, bukan hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja di sektor informal. Ia berharap melalui kebijakan ini, para pengemudi ojol dapat merasakan manfaat nyata, dengan rasa aman, martabat, dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman dan martabat para pengemudi ojol, serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Sardi.

Perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama pengemudi ojol, dianggap sebagai langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial yang merata di Kota Bekasi. DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal agar program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi para pekerja yang membutuhkan. “Kita juga minta dinas terkait dapat melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sardi.

Reporter: Denis

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

DPRD Kota Bekasi Alokasikan Rp2 Miliar APBDP 2025 untuk Pembinaan dan Kesejahteraan Atlet Disabilitas

4 September 2025 - 09:56 WIB

Terima Aspirasi, Ketua DPRD Duduk Lesehan Dijalan Bersama Mahasiswa

2 September 2025 - 08:21 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Dana Hibah Rp. 100 Juta Per RW Cair Oktober, Termasuk Kenaikan Insentif RT/RW

30 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Percepat Fasilitasi Aspirasi Masyarakat, Sekretariat DPRD Bekasi Perkuat Regulasi dan Sistem

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Kebocoran Pajak dan Efisiensi Anggaran Jadi Pusat Perdebatan Target PAD Kota Bekasi 2026

4 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Penting Bahas P2APBD 2024 dan KUA PPAS 2026

28 Juli 2025 - 16:39 WIB

Trending di Legislator