BEKASIMEDIA.COM Masalah PHK Ketua Serikat Belum Usai, Buruh Bekasi Kembali Aksi di PT. YMMA

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Bekasi On Frame · 9 Agu 2025 15:44 WIB ·

Masalah PHK Ketua Serikat Belum Usai, Buruh Bekasi Kembali Aksi di PT. YMMA


 Masalah PHK Ketua Serikat Belum Usai, Buruh Bekasi Kembali Aksi di PT. YMMA Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Cuaca panas tak menyurutkan aktivis Buruh Bekasi untuk meneruskan aksi di depan PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat Bekasi, Jumat (8/8/2025).

Sudah 7 bulan berlalu sejak aksi pertama dilakukan. Pepohonan yang dulu rindang di seberang jalan pintu masuk PT. YMMA kini sudah gundul ditebang. Namun hal ini tak menyurutkan aksi solidaritas yang dimotori Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Masalah PHK sepihak terhadap Ketua PUK Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) FSPMI PT. YMMA Slamet Bambang Waluyo dan Sekretaris PUK SPEE-FSPMI PT YMMA Wiwin Zaini Miftah, masih menjadi tuntutan utama.

Sekretaris Pimpinan Cabang SPEE-FSPMI Bekasi Slamet Abadi mengucapkan terimakasih kepada para aktivis buruh dari berbagai serikat yang hadir dalam setiap aksi solidaritas yang digelar.

“Mudah-mudahan langkah perjuangan kita diridhoi Allah SWT. Bung Slamet Bambang Waluyo dan Bung Wiwin Zaini Miftah bisa dipekerjakan kembali,” ungkapnya di atas mobil komando.

Berbagai upaya telah dilakukan. Kementerian Tenaga Kerja telah melayangkan surat ke manajemen. Wakil bupati Bekasi pernah menjadi mediator upaya mediasi. Bahkan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten juga pernah ikut turun tangan, namun belum juga membuahkan hasil.

Tuntutan utama buruh mengacu pada dugaan praktik pemberangusan serikat (union busting) yang dilakukan terhadap pengurus serikat pekerja di lingkungan PT. YMMA. “Jika perusahaan terus mengabaikan upaya damai, maka langkah hukum pidana akan menjadi opsi terakhir yang diambil oleh serikat pekerja,” ungkap Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) SPEE FSPMI Abdul Bais dalam keterangan persnya.

Empat Tuntutan Aksi Solidaritas Buruh Bekasi:

1. Batalkan PHK, pekerjakan kembali, dan berikan hak upah kepada Sdr. Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah (Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA).
2. Cabut surat peringatan (SP) yang diberikan kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA.
3. Bayarkan kembali hak upah seluruh anggota PUK SPEE FSPMI PT. YMMA.
4. Sepakati penyesuaian upah tahun 2025 di PT. YMMA.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Maha Kopi Gelar Workshop AI & Digital Marketing untuk Wirausahawan Muda Bekasi

18 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kota Bekasi Pecahkan Rekor Nasional: 7.969 PPPK Dilantik Serentak, Paling Cepat dan Terbanyak di Indonesia

2 Juli 2025 - 13:44 WIB

Menggoreskan Tradisi: Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Batik

5 Juni 2025 - 11:53 WIB

Workshop Jurnalistik, Pembekalan OSIS SMPIT Prestasi Cendekia Jadi Penggerak Literasi Informasi Sekolah

26 April 2025 - 21:20 WIB

Bayar Pajak Kendaraan atas Nama Orang Lain Cukup Fotokopi KTP?

7 April 2025 - 18:57 WIB

Wali Kota Bekasi Instruksikan DLH Segera Angkut Sampah di Lokasi Terdampak Banjir

9 Maret 2025 - 22:06 WIB

Trending di Bekasi On Frame