BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Kesehatan · 19 Jul 2024 20:53 WIB ·

Mia Tidak Khawatir Setelah Jadi Peserta JKN


 Mia Tidak Khawatir Setelah Jadi Peserta JKN Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini sampaikan oleh Rukmiyati (50) atau yang akrab di sapa Mia.

Saat dikunjungi di kediamannya pada Senin (01/07), Mia mengatakan bahwa dirinya merupakan peserta JKN yang terdaftar di segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang telah terdaftar sebagai peserta sejak tahun 2016. Ia mengaku bahwa saat ini ia tidak khawatir tentang jaminan pelayanan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

“Saya dan keluarga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2016. Saya dan keluarga terdaftar di kelas 1 dengan iuran Rp. 150.000 per bulan, menurut saya besar iuran tersebut masih tergolong terjangkau ya karena sebanding dengan pelayanan kesehatan yang kami dapatkan. Walaupun saya hanya seorang ibu rumah tangga, tapi saya merasa perlu memiliki jaminan kesehatan, karena sakit tidak ada yang tahu dan bisa datang kapan saja. SJadi saya tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu saya dan keluarga sakit dan ingin berobat ke rumah sakit,” ujar Mia.

Dirinya menceritakan, selama menjadi peserta ia sudah memanfaatkan kepesertaan JKNnya ketika harus berobat ke salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik, mudah dan tidak ada diskriminasi. Menurutnya, proses pendaftarannya pun juga sangat mudah, cukup dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, sehingga ia tidak perlu datang pagi-pagi ke rumah sakit untuk berobat.

“Waktu itu saya berobat ke salah satu rumah sakit yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang sudah banyak rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, bukan cuma rumah sakit pemerintah tapi rumah sakit swasta juga sudah bisa menerima pasien peserta BPJS Kesehatan. Pelayanan yang diberikan oleh petugas, perawat dan dokter di rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan juga sangat baik, ramah dan hangat,” kata Mia.

Menurutnya, tidak ada perbedaan pelayanan antara dirinya sebagai peserta JKN dengan pasien umum lainnya. Bukan hanya itu, Mia juga telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran di rumah sakit, sehingga Mia tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean.

“Saya baru berangkat dari rumah kalau sudah mendekati waktu giliran berobat. Menurut saya dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini, peserta seperti saya sangat dimudahkan,” ujarnya.

Di akhir pertemuannya, Mia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga pemerintah karena sudah menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat luas. Dengan begitu, semua masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan yang memadai. Tak hanya itu, Mia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah dan BPJS Kesehatan dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menutup perbincangan, ia mengimbau untuk peserta yang belum terdaftar, agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN, jangan menunggu sampai sakit.

“Jujur saja dengan adanya Program JKN ini, saya tidak perlu lagi berpikir biaya berobat kalau sedang sakit yang penting kepesertaan saya aktif. Banyak masyarakat kita yang tidak dapat berobat ke klinik atau rumah sakit bukan karena takut dengan cara pengobatannya, namun terbentur dengan biayanya. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN, ayolah cepat mendaftar, jangan tunggu sampai sakit. Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, maka tentu segala pelayanan kesehatan kita akan dijamin sesuai dengan hak kita. Harapan saya semoga Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dapat terus terlaksana dan dapat terus memberikan kualitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutupnya. (HP/AM)

 

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

14 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

14 Juli 2025 - 17:32 WIB

Karang Taruna dan PMI Bersinergi Cegah Demam Berdarah di RW 01 Kotabaru

13 Juli 2025 - 13:48 WIB

Berkah Ramadan, DKM Rahmatusyifa RSUD CAM Bantu Korban Banjir Salurkan Makanan Berbuka Puasa

19 Maret 2025 - 15:13 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

19 Maret 2025 - 14:50 WIB

Dinkes Kota Bekasi Komitmen Evaluasi SOP Puskesmas dan Optimalisasi SIPO

19 Maret 2025 - 07:49 WIB

Trending di Kesehatan