BEKASIMEDIA.COM – Penyerapan anggaran tahun 2023 di Kota Bekasi baru mencapai 60% per akhir Oktober. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo, menyebut salah satu faktor penyebabnya adalah banyaknya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimutasi dan belum mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Kami melihat ada beberapa OPD yang penyerapan anggarannya rendah. Kami menduga karena ada mutasi pejabat di OPD tersebut, sehingga mengganggu kinerja dan koordinasi. Mereka yang dimutasi ada kemungkinan belum mengerti tupoksi mereka, sehingga tidak bisa menjalankan program-program yang sudah direncanakan,” kata Heri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Anggota DPRD selama 3 periode sejak tahun 2009 hingga sekarang mencontohkan, OPD yang mengalami penurunan penyerapan Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan). Ia mengatakan, mutasi pejabat di OPD tersebut terjadi pada bulan September lalu.
“Salah satu yang bermasalah adalah Dinas Perkimtan. Kami mendapat informasi bahwa ada beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang terhambat karena pejabat baru belum mengetahui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Ini tentu sangat merugikan masyarakat,” ujar Heri
Pria kelahiran Jakarta ini.
Heri juga menyoroti adanya dugaan bahwa pejabat OPD-OPD tersebut adalah titipan dari orang-orang tertentu. Ia mengatakan, hal ini bisa berdampak negatif pada kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Bekasi lebih selektif dan profesional dalam menempatkan pejabat OPD. Jangan sampai ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga akan memanggil semua OPD, khususnya Dinas Pendapatan, terkait masalah penyerapan anggaran ini,” tutur Heri.
Ia berharap agar Pemerintah Kota Bekasi lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan, anggaran yang tidak terserap akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan harus dikembalikan ke kas negara.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran di Kota Bekasi. Kami berharap agar anggaran yang sudah dialokasikan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Heri. (ADV SETWAN)