BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Mei 2023 10:16 WIB ·

4 Kali Ganti Kadisdik selalu di PHP Kini BMPS Tak Ambil Bagian Regulasi PPDB 2023-2024


 4 Kali Ganti Kadisdik selalu di PHP Kini BMPS Tak Ambil Bagian Regulasi PPDB 2023-2024 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi berkomitmen tidak lagi ambil bagian dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023-2024 bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Sekretaris BMPS, Ayung Sardi Dauly menyatakan selama ini pemerintah Kota Bekasi menjadikan BMPS hanya sebagai tameng agar aturan yang mereka buat tidak melanggar, sehingga harus melibatkan stake holder pendidikan.

“Dulu kan pernah kejadian laporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi pernah ditolak karena tidak melibatkan Dewan Pendidikan yang akhirnya dibentuklah Dewan Pendidikan,” ujarnya kepada bekasimedia.com usai Konferensi Pers di Gedung SMK Bina Karya Mandiri 2, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (11/5/2023).

Ayung menjelaskan, komitmen antara pemerintah Kota Bekasi sesuai Permendikbud menyatakan bahwa jumlah rombongan belajar (rombel) di setiap kelas adalah 32 siswa. Namun, BMPS menilai pemerintah tidak menjalankan aturan tersebut dengan baik, karena nyatanya setiap rombel di Kota Bekasi terdiri dari 42 siswa tiap kelasnya, tidak sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia di SMP Negeri.

Sejak tahun 2013 dan selama 4 kali berganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi mulai dari Ali Fauzi, Inayatullah, Uu Saeful Mikdar, BMPS selalu dilibatkan dalam regulasi PPDB namun sering kali juga ditinggal ditengah jalan.

“Tahun ini BMPS komitmen tidak terlibat dalam regulasi PPDB atau bersebrangan dengan Disdik. Karena dari awal kita diajak duduk bareng untuk menyusun draft tapi tikungan terakhir kita ditinggalkan dengan alasan klasik tuntutan orangtua,” tegas Ayung.

Sekarang, lanjut Ayung BMPS tidak mau lagi dijadikan sebagai kambing hitam atau pelengkap penderita. “Kalau ada kesalahan yang dilakukan kita BMPS mendorong jika harus melalui proses hukum maka kita mendorong ke proses hukum, kalau harus diberikan sangsi maka kita juga mendorong berikan saja sangsi,” tukasnya.

Ditanya soal apakah BMPS siap dengan resiko atau konsekuensi yang akan diterima, Ayung mengatakan pihaknya sudah terbiasa dibawah tekanan.

“BMPS kan independen kita sudah biasa di preseur dan apapun preseurnya kita BMPS sudah siap, paling paling bantuan tidak diberikan, bosda tidak dicairkan,” tegasnya.

Bagaimana sikap BMPS di tahun politik ini?

Sebagai lembaga pendidikan BMPS menginginkan bagaimana politik indonesia ini mencerdaskan dan jangan sampai dunia pendidikan ini jadi sasaran politik.

“Saya ingin mendorong kepada calon kepala daerah maupun calon legislatif yang saat ini sedang mencari dukungan masyarakat, kalau memang mereka mau berkomitmen memajukan pendidikan dan mendorong pendidikan swasta setara dengan negeri kita akan dukung. Kita harus teliti dan harus tanyakan betul komitmen mereka terhadap dunia pendidikan khususnya swasta,” pungkasnya. (Denis)

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru