BEKASIMEDIA.COM – Pembangunan di Kota Bekasi adalah hal penting bagi peradaban masyarakat, tetapi kejujuran merupakan prioritas yang paling utama bagi pemangku kebijakan yang seharusnya dihadirkan oleh pemerintah kota bekasi, sebagai syarat utama dalam proses transparansi yang jujur, terbuka dan transparan kepada masyarakat kota bekasi.
“Kebijakan anggaran di kota Bekasi masih diduga jauh dari aspek kejujuran, keterbukaan secara transparan, hal-hal yang mengenai anggaran gaib yang tidak prinsipil dalam pembangunan yang nyaris tidak masuk akal, semisal penganggaran alokasi APBD tentang kandang kambing dan karangan Bunga senilai milyaran rupiah, merupakan bentuk penghianatan kepada masyarakat kota Bekasi yang dinilai tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran,” ujar Koordinator Aktivis Bekasi Menggugat, Togu.
Ia melanjutkan bahwa kebijakan seharusnya diiringi oleh tindakan yang nyata, sayangnya pembangunan di kota Bekasi tercemari oleh dugaan anggaran ghaib tesebut, yang dialokasikan bukan untuk prioritas kebutuhan dan aktifitas kemasyarakatan, melainkan alokasi anggaran lebih kepada program kerja internal kedinasan, dugaan adanya gratifikasi dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi yang melibatkan oknum pejabat esselon 2 di kota Bekasi, menjadi indikasi kuat perihal adanya setoran bagi oknum pejabat di kota Bekasi.
“Kemudian dugaan adanya oknum TKK yang menjadi operator lapangan dalam beroperasi mengemas dengan apik terkait transaksi yang diduga memiliki rekening gendut hasil dari praktik korupsi, untuk itu kami Aktivis Bekasi Menggugat dengan tegas menyatakan pihak yang berwajib untuk menindak tegas adanya dugaan korupsi, kolusi dan Nepotisme di kota Bekasi.” tegasnya. (*)