BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 16 Apr 2021 09:22 WIB ·

Duh, Politisi Muda Partai Golkar Kota Bekasi ditangkap KPK


 Duh, Politisi Muda Partai Golkar Kota Bekasi ditangkap KPK Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua politisi Partai Golkar Jawa Barat dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta dan disiarkan langsung secara daring melalui berbagai kanal media sosial KPK, Kamis (15/4/2021).

Dari kedua politisi Partai Golkar yang ditangkap tersebut, salah satunya berasal dari Kota Bekasi yaitu Siti Aisyah Tuti Handayani.

Siti Aisyah Tuti Handayani adalah putri dari Wali Kota Bekasi periode 2003-2008 Akhmad Zurfaih. Selama ini ia digadang-gadang bakal meneruskan trah ayahnya di masa lalu.

Siti Aisyah Tuti Handayani lahir di Bekasi, 22 Juli 1979. Lulus SD Negeri Jatiasih tahun 1991, SMP Negeri 1 Bekasi tahun 1994, SMA Negeri 2 Bekasi tahun 1997, S1 Universitas Padjajaran tahun 2003, S2 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia di 2005, dan S3 di Universitas Padjajaran.

Di bidang politik juga, Siti Aisyah Tuti Handayani merintisnya dari bawah. Dimulai dengan menjabat sekretaris Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kecamatan Jatiasih tahun 2003-2004, Ketua KPPG Partai Golkar Kecamatan Jatiasih pada 2003-2008, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jatiasih pada 2004-2008.

Pada Pemilu 2004, Siti Aisyah Tuti Handayani menjadi caleg dan lolos menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar. Sempat terhenti di 2009, Siti Aisyah kembali lagi di Pemilu 2014 dan lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kasus Korupsi

Siti Aisyah Tuti Handayani ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan politisi Golkar lainnya yaitu Ade Barkah dalam kasus dugaan suap bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Ade Barkah Surahman diduga kuat turut menikmati aliran duit suap sebesar Rp750 juta yang langsung diberikan terdakwa Carsa AS (pihak swasta). Sedangkan Siti Aisyah Tuti Handayani ditahan KPK, karena diduga kuat turut menikmati uang suap dalam kasus tersebut mencapai Rp1,50 miliar.

Ade Barkah sendiri adalah Ketua Partai Golkar Jawa Barat sebelum digantikan Ace Hasan Syadzily (plt). Posisinya di DPRD Jawa Barat juga kuat. Ia menjadi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar dua periode sekaligus, 2014-2019 dan 2019-2024.

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru