BEKASIMEDIA.COM KSPI Minta Kejagung Serius Ungkap Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Jan 2021 21:47 WIB ·

KSPI Minta Kejagung Serius Ungkap Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan


 KSPI Minta Kejagung Serius Ungkap Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – BPJS Ketenagakerjaan diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Dalam hal ini, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pejabat dan karyawan juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari berbagai informasi yang didapatkan KSPI, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini adalah berkategori pelanggaran berat dan patut diduga sebagai mega korupsi sepanjang BPJS Ketenagakerjaan berdiri, bahkan sebelumnya bernama Jamsostek.

“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh “pejabat berdasi” para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal.

“Oleh karena itu KSPI mengutuk keras dan meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi trilyunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung dibuka secara transparan,” lanjutnya.

KSPI mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan skandal mega korupsi. Selanjutnya, KSPI meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal Direktur Utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai hari ini (20 Januari 2021). KSPI juga mendesak Dirjen Imigrasi untuk mencekal Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bilamana akan pergi ke luar negeri.

“KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kab/kota dan kantor-kantpr wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan trilyunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Said Iqbal.

KSPI, kata Said Iqbal, memberi waktu 7 x 24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi trilyunan rupiah uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru