BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Sep 2020 15:14 WIB ·

Realisasi Penerimaan Daerah Kota Bekasi Capai 55.02 Persen


 Realisasi Penerimaan Daerah Kota Bekasi Capai 55.02 Persen Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bekasi mencatat target dan Realisasi Penerimaan Daerah Tahun Anggaran 2020 dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah mencapai 55.02 % atau Rp 2.883 Triliun. Realisasi penerimaan daerah terhitung per 28 Agustus 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda menjelaskan sumber penerimaan daerah. Dari sektor Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi mencapai 60.66 persen atau sebesar Rp 1.271 Triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp 2.095 triliun.

Untuk bagian dana perimbangan realisasi penerimaan sebesar Rp 1.103Triliun atau 69.05% dari target APBD 2020 sebesar Rp 1.597 Triliun. Sedangkan penerimaan bagian lain-lain yang sah sebesar Rp 509.7 Miliar atau 32.91 % dari target APBD 2020 sebesar Rp 1.548 Trilyun

“Ditotal sumber penerimaan dari PAD ditambah dengan dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah telah terealisasi sebesar Rp 2.883 Triliun dari target APBD 2020 sebesar Rp 5.241 Triliun atau baru mencapai 55.02 %,” ungkapnya dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Kamis (3/9/2020).

Untuk meningkatkan target pendapatan daerah, pihaknya berharap para Kepala Badan/Dinas/Instansi/Kecamatan/UPTD Pengelola PAD agar lebih ditingkatkan dalam pengelolaannya.

Bapenda Kota Bekasi menyampaikan secara rutin laporan realisasi pendapatan daerah kepada Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi, Kepala Inspektorat, Asda I, Asda III dan para kepala OPD.

Lebih lanjut dikatakan Aan, dua sumber PAD didominasi dari sektor pajak dan retribusi. Penerimaan dari pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Penerimaan PAD dari pajak hingga akhir Agustus 2020 sebesar Rp 977.9 Miliar atau telah mencapai 64.16% dari total Rp 1.524 Triliun. Jadi masih ada sisa target sebesar Rp 546.3 Miliar.

Sumber PAD dari sektor retribusi diantaranya retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. Realisasi hasil retribusi daerah sebesar Rp 45 Miliar atau 54.74 % dari target Rp 82.3 Miliar.

Sedangkan Realisasi penerimaan PBB Pokok dan Tunggakan tingkat kecamatan sekitar Rp 183.5 Miliar atau 50.96% dari target Rp 350 Miliar. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru