BEKASIMEDIA.COM – Beban masyarakat bertambah di masa pandemi dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam Survei yang digelar Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP), hampir seluruh responden (95,66 persen) tidak setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Yang setuju hanya 4,34 persen.
Responden yang tidak setuju kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena: sudah seharusnya kewajiban pemerintah memberi jaminan kesehatan (34,05persen), membebani masyarakat yang terkena dampak Covid-19 (32,12 persen), melanggar putusan Mahkamah Agung Nomor 7/P/HUM/2020 yang membataslkan kenaikan iuran BPJS (32,04 persen), dan lainnya (1,79 persen).
Responden yang setuju kenaikan iuran BPJS Kesehatan beralasan: sesuai dengan kemampuan masyarakat (49,09 persen), masih ada subsidi untuk masyarakat bawah/miskin (30,91 persen), meringankan beban anggaran negara yang sedang defisit (18,18 persen), dan lainnya (1,82 persen).
Hafidz Muftisany selaku juru bicara saat rilis Survei Nasional LKSP, Ahad (28/6/2020) mengungkapkan profil responden sangat majemuk, mewakili masyarakat Indonesia dari beragam latar belakang. Dari segi pendidikan: sebanyak 42,79 persen responden berpendidikan sarjana, yang lain tamat diploma (19,44 persen), tamat SMA (32,73 persen), tamat SMP (4,10 persen) dan tamat SD (0,93 persen).
(eas)