BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 28 Jun 2020 11:43 WIB ·

KSPI: Pulangkan Kembali TKA China!


 KSPI: Pulangkan Kembali TKA China! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi covid-19 dan jutaan orang yang kehilangan pekerjaan.

Girl in a jacket

Menurut Said Iqbal, kedatangan TKA tersebut menciderai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia. Seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia.

Kalau alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Karena PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job,” kata Said Iqbal.

Di dalam UU No 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap 1 orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal. Apabila selama ini TKA yang bekerja di sana ada pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja lokal. Sehingga tidak perlu lagi mendatangkan TKA.

Bagi KSPI, hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing.

“Pelanggaran yang lain, seharus TKA bisa berbahasa Indonesia. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi, dalam rangka melakukan transfer of knowledge tadi,” ujarnya.

“Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana,” tambah Said Iqbal.

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

“Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri,” pungkasnya. (*/eas)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru