BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 18 Mar 2020 09:17 WIB ·

MPBI Tunda Aksi Besar #TolakOmnibusLaw 23 Maret 2020


 MPBI Tunda Aksi Besar #TolakOmnibusLaw 23 Maret 2020 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menunda rencana aksi besar-besaran yang seyogyanya akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020. Penundaan ini dilakukan, karena ada informasi pada tanggal tersebut DPR RI tidak jadi menyelenggarakan Sidang Paripurna DPR RI.

Girl in a jacket

Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, jika nanti ada informasi DPR akan menggelar Sidang Paripurna, maka MPBI akan kembali menyerukan aksi ke DPR RI.

Said Iqbal menambahkan, pihaknya tidak bisa melarang jika di daerah ada yang ingin tetap melakukan aksi pada hari Senin tanggal 23 Maret 2020.

“Tetapi yang harus dilakukan, wajib prinsip-prinsip keselamatan peserta aksi, terutama terkait dengan pandemi virus Covid-19 (Corona), sesuai dengan himbauan dan ketentuan yang dikeluarkan WHO (Badan Kesehatan Dunia) terkait pencegahan terhadap penyebaran virus tersebut,” kata Said Iqbal.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menambahkan, agar elemen masyarakat  tidak menganggap remeh persoalan omnibus law. Bagaimana pun, kita perlu sehat untuk menentang RUU Cipta Kerja.

“Kita sudah ada itikad baik dengan mengurangi pengerahan massa. Karena itu, kami meminta DPR untuk memiliki itikad baik dengan menghentikan pembahasan omnibus law. Sehingga kita bisa fokus menghadapi pandemi corona,” kata Andi Gani.

Senada, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban meminta kepada pimpinan DPR agar RUU Cipta Kerja tidak terburu-buru disahkan dalam 100 hari sesuai dengan permintaan Presiden.

“Buruh sudah berempati. Kami harap pemerintah dan DPR juga berempati dengan tidak memaksakan pembahasan omnibus law. Mari kita fokus pada persoalan corona terlebih dahulu,” kata Elly.

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru