BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 17 Mar 2020 05:34 WIB ·

DPRD Jabar Komitmen Dukung Buruh Tolak Omnibus Law


 DPRD Jabar Komitmen Dukung Buruh Tolak Omnibus Law Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Aliansi Buruh Jawa Barat menggelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Sate Bandung, Senin (16/3/2020) kemarin.

Aksi ini mendapat dukungan dari DPRD Jawa Barat. Wakil ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya yang ikut berorasi bersama buruh mengatakan Omnibus Law sangat berbahaya karena bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

“Ada kewenangan-kewenangan daerah yang dihilangkan di RUU Omnibus Law. Ini sangat berbahaya dan merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara,” kata Abdul Hadi Wijaya di depan ribuan massa buruh.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja memang tak hanya mengubah UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi didalamnya ada banyak Undang-undang lain yang juga diubah, salah satunya UU tentang Pemerintahan Daerah.

RUU Omnibus Law ini juga menurut Abdul Hadi Wijaya, bermasalah karena tidak menyertakan perwakilan buruh saat pembuatan rancangannya di pemerintah pusat.

“Hanya menyertakan perwakilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus Law setebal 1.200 halaman. Lalu diminta diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah sebuah pemaksaan,” kata Anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Karawang dan Purwakarta ini.

Abdul Hadi Wijaya tidak sendirian. Ada Heri Koswara, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang ikut menemani dan bergabung bersama massa aksi.

Anggota DPRD dari Dapil Kota Bekasi-Kota Depok ini mendukung penuh perjuangan buruh menolak RUU Omnibus Law.

“Teman-teman buruh menjadi salah satu komponen yang penting dalam pembangunan. Terlebih di Kota Bekasi, Kota Depok juga kantong-kantong buruh yang lainnya. Di RUU Omnibus Law justru banyak hak-hak buruh yang selama ini didapat malah dihilangkan. Ini tidak bagus,” ujar anggota Fraksi PKS ini.

Setelah aksi ini, Abdul Hadi Wijaya dan Heri Koswara berjanji membawa aspirasi buruh ke Badan Musyawarah (Bamus) sebagai forum tertinggi setelah sidang paripurna.

“Intinya, kami akan mengusulkan adanya badan musyawarah sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna. Semoga sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi kami akan menyampaikan sikap ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” pungkasnya. (eas)

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame