BEKASIMEDIA.COM – Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bekasi, Kamis (26/9/2019) kemarin mendatangi gedung DPRD Kota Bekasi untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan revisi UU KPK dan RKUHP.
Sempat terjadi kericuhan saat gerbang pintu timur DPRD roboh akibat dorongan. Mahasiswa meminta 50 anggota DPRD menandatangani memorandum untuk menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
“Kami meminta bapak dan ibu dewan yang terhormat dapat membawa rekomendasi kami ini ke pusat (DPR RI) dan disampaikan, bahwa kami Mahasiswa Indonesia menolak pengesahan Revisi UU KPK dan RKUHP yang diusulkan eksekutif ke DPR RI,” pungkas Wily, salah satu koordinator aksi Parlemen Mahasiswa dalam audiensinya bersama perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi.
Namun ternyata anggota DPRD Kota Bekasi tidak kompak menghadiri audiensi dengan mahasiswa ini. Yang hadir hanya dari Fraksi PKS, Gerindra, Golkar dan PAN. Sedangkan PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan PKB tidak hadir.
Yang hadir antara lain: Sardi Effendi (PKS), Adhika Dirgantara (PKS), Latu Har Hary (PKS), Bambang Purwanto (PKS), Ibnu Hajar Tanjung (Gerindra), Murfati Lidianto (Gerindra), Puspa (Gerindra), Dariyanto (Golkar) dan Evi Mafriningsiati (PAN).
Latu Har Hary dari PKS mengatakan wakil rakyat harus berani menerima aspirasi rakyatnya, apalagi ini dari mahasiswa. Namun Latu juga berharap agar mahasiswa tidak perlu bertindak berlebihan di gedung dewan.
“Asal teman-teman mahasiswa sopan dalam menyampaikan aspirasinya. Kami tentu akan menghormatinya. Ini bagian dari demokrasi.”
Ia menegaskan siap mengawal apa yang dikehendaki mahasiswa Bekasi tentang KPK dan RKUHP.
“Kita semua akan mengawal perjuangan teman-teman mahasiswa,” pungkasnya. (eas)