BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Sep 2019 10:29 WIB ·

DPRD: Kartu Sehat Anggaran Rakyat, Pemkot Bekasi Tidak Usah Takut Diaudit


 DPRD: Kartu Sehat Anggaran Rakyat, Pemkot Bekasi Tidak Usah Takut Diaudit Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Desakan untuk segera mengaudit program Kartu Sehat (KS) terus bergulir setelah sebelumnya politisi PPP Solihin dan PAN Evi Mafriningsianti, kini giliran politisi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menyuarakan hal yang sama.

Menurut Nico, sapaan akrabnya, ia mengatakan pemerintah Kota Bekasi sebagai operator atau pelaksana kebijakan tidak usah phobia dengan kata audit. Audit itu perlu dilakukan tidak hanya untuk transparansi namun juga sebagai penunjang kinerja eksekutif.

“Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan audit, karena itukan anggaran rakyat, agar ada transparansi dan kita tidak suudzon (buruk sangka*red) maka baik rumah sakit maupun pelaksana atau RSUD harus di audit,” ujarnya kepada bekasimedia.com lewat telpon selulernya, Kamis (12/9/2019).

Menurut Nico Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Kota Bekasi sebagai pelaksana kebijakan program Kartu Sehat harus diaudit, apalagi kata Nico, berdasarkan aduan masyarakat yang berobat dengan menggunakan KS tidak diberikan nota kwitansinya.

Nico sendiri tidak melihat ini sebuah kejanggalan, namun hal itu akan bisa dibuktikan dengan melakukan audit KS. Ia juga berharap jangan sampai masyarakat berasumsi yang negatif, untuk itu ia berharap audit ini bisa menjawab persoalan yang kini santer dibicarakan.

“Juklak dan juknisnya harus jelas, siapa yang bertanggungjawab, bagaimana sistem pendistribusiannya, bagaimana mereka pasien harus menerima kuitansi sama halnya dengan BPJS kalau kita berobat kan ada rinciannya, obatnya, ruang rawat inapnya, sekian anggarannya. Nah kalo KS kan tidak ada, jadi jangan sampai masyarakat berasumsi negatif bahwa ada persoalan dengan KS,” imbuhnya.

Nico berharap audit ini nantinya menjadi rekomendasi bahwa setiap peserta KS harus di berikan rincian anggaran yang dikeluarkan untuk biaya perobatan.

Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini BPKP dan Inspektorat menurut Nico bisa melakukan audit internal, selanjutnya inspektorat bisa membeberkan hasil audit tersebut kepada publik.

“Kalo memang sudah diaudit oleh inspektorat silahkan dibeberkan bahwa ini sudah sesuai misalnya, sehingga pemerintah daerah tidak perlu takut karena audit itu Bukan hal yang menakutkan. Ketika ada kesalahan kemudian Ada kelebihan kan ada rekomendasi segera mengembalikan, tidak langsung pidana toh kecuali tidak mengembalikan baru terjadi pidana. Jadi audit itu Bukan hal yang menyeramkan malah menunjang kinerja pemerintah kota Bekasi bahwa ada rekomendasi, ketika rekomendasi tidak dijalankan barulah terjadi pidana,” pungkasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru