BEKASIMEDIA.COM – Usaha PKS untuk mengembalikan kursi kedua DPR RI di Dapil Jabar VII masih terus berlanjut. Keputusan sidang cepat Bawaslu Jabar, Rabu (15/5/2019) lalu, yang hanya memutuskan terjadi pelanggaran administratif di PPK Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi dianggap belum cukup. Jumat (17/5/2019) ini Tim Advokasi DPP PKS mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta mengajukan permohonan koreksi hasil putusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
“Tim Advokasi DPP PKS hari ini mengajukan permohonan Koreksi atas putusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat tgl 15 Mei 2019. Hal ini dilakukan karena menganggap putusan Bawaslu Provinsi Jawa Barat tidak memiliki pengaruh apa-apa terhadap laporan dugaan penggelembungan suara Partai Nasdem sebesar 6000an suara di Desa Jatimulya,” ungkap Anggota Tim Advokasi DPP PKS, Joko F Prabowo.
Pada kesempatan ini Tim Advokasi DPP PKS, kata Joko F Prabowo, menyertakan 2231 alat bukti sebagai penguat untuk dipertimbangkan sebagai bahan sandingan C1 dengan Hasil rekap di PPK dan di KPU Kabupaten Bekasi.
Joko juga menyampaikan bahwa pihak terlapor yaitu KPUD Kabupaten Bekasi tidak hadir saat diundang KPU RI. “Bawaslu kabupaten diundang juga tapi tidak hadir.”
Permintaan PKS, papar Joko, sederhana saja. Pertama, meminta Bawaslu RI memerintahkan KPUD Kabupaten Bekasi untuk menyandingkan antara C1 dengan DAA1 dan DA1 untuk Pileg DPR RI di seluruh Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan sebanyak 233 TPS.
Kedua, meminta Bawaslu memerintahkan KPUD Kabupaten Bekasi untuk mengembalikan hasil perolehan suara seperti semula atau seperti C1 masing-masing sesuai C1 plano.
Ketiga, meminta Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu Jabar memberikan teguran tertulis kepada KPUD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, saksi PKS saat rapat pleno di PPK Tambun Selatan, Budi Purwanto menambahkan modus penambahan suaranya dilakukan di form DAA1.
“Contoh nih. TPS 1 Jatimulya. Perolehan suara Partai Nasdem dan caleg dapat 4 suara. Tetapi pada model DAA1 Jatimulya tertulis 46 suara. Perbedaan ini terus terjadi pada 233 TPS se kelurahan Jatimulya,” ungkapnya. (eas)