BEKASIMEDIA.COM – Sidang Pleno PPK Kecamatan Tambun Selatan menjadi yang terpanas di Kabupaten Bekasi. Interupsi demi interupsi terus mengalir hingga berakhir ricuh dan Ketua PPK Sahil secara sepihak menghentikan proses rekapitulasi suara.
Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bekasi kemudian tetap berlangsung dan telah selesai, Senin 13 Mei 2019, meski menyisakan masalah di Tambun Selatan.
Saksi dari PKS, Budi Purwanto mengatakan, ada selisih perolehan suara DPR-RI antara rekap C1 dan DAA1 Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan. Dia menemukan data, beberapa partai mengalami selisih perolehan suara. Ada yang bertambah dan ada yang berkurang.
“Selisih terbesar untuk Partai Nasdem bertambah lebih dari 6.000 suara. Penggelembungan suara itu dilakukan secara sistematis dengan mengubah angka perolehan suara pada formulir DAA1 Jatimulya”, tambahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Saksi PKS telah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan penyandingan data C1 atau penghitungan suara ulang. Namun keberatan saksi PKS tidak diakomodir.
Akhirnya saksi PKS menulis keberatan dalam Form DA2 dan DB2 agar bisa diselesaikan di tahapan berikutnya. Alasan inilah yang menyebabkan Saksi PKS menolak menandatangani Rekapitulasi Suara DPR-RI Dapil Jabar 7.
“Kericuhan yang terjadi pada saat Rekapitulasi di PPK Tambun Selatan dan tingkat KPUD Kabupaten Bekasi diduga kuat karena panitia PPK yang tidak profesional dan bekerja di bawah standar. Panitia PPK terindikasi bermain mata dengan Caleg Partai Nasdem,” kata Budi.
Sedianya, PKS akan mendapatkan dua kursi DPR RI dari dapil Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta yang akan ditempati oleh Ahmad Syaikhu dan Saadudin. Namun dengan bertambahnya suara Partai Nasdem di Tambun Selatan, maka kursi kedua PKS untuk DPR RI terancam. (ss)
Foto: Buka Puasa Bersama Pengurus dan Caleg PKS Kabupaten Bekasi, Ahad (12/5/2019)