BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 25 Apr 2019 02:00 WIB ·

Banyak yang Gugur, Ketua KPUD kota Bekasi: Pemilu Serentak Harus Dievaluasi


 Banyak yang Gugur, Ketua KPUD kota Bekasi: Pemilu Serentak Harus Dievaluasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menyatakan hingga saat ini petugas KPPS yang wafat berjumlah 5 orang. Mereka berasal dari Bekasi Barat, Bekasi Timur, Rawalumbu dan Pondok Gede. Untuk itu ia turut berbelasungkawa dan menyuarakan agar pemilu serentak tahun ini segera dievaluasi.

Girl in a jacket

“Banyaknya petugas KPPS yang meninggal jadi keprihatinan bersama, karena ini menyeluruh di seluruh Indonesia.

Banyak korban, PTPS, KPPS, Linmas, Satpol PP, Polisi, petugas dari kelurahan kecamatan juga. Memang kelihatannya harus dievaluasi pemilu serentak begini,” kata Nurul, Kepada bekasimedia.com, Kamis (25/4/2019).

Nurul menilai, pengaturan jam kerja petugas KPPS kurang masuk akal ditambah kondisi fisik petugas yang terpaksa harus lembur demi menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin.

“Pengaturan jam kerja yang gak boleh ada jeda. Padahal waktunya lebih dari 24 jam. Padahal kemampuan fisik manusia juga terbatas. Yang meninggal di Aren Jaya, 64 tahun. Secara sudah tidak memungkinkan sampai begadang begitu. Pak Sonny Sumarsono di Jatibening itu juga sepuh.
Ahmad sholahudin, 43 tahun. Korban mengalami kecelakaan. Kelelahan,” tambahnya.

Nurul menyatakan, meskipun awalnya kondisi kesehatan petugas KPPS yang wafat ini stabil, dengan jam kerja nonstop pasti akan berdampak buruk terhadap tubuh.

Oleh karena itu dirinya menyuarakan agar segera ada evaluasi.

“Cukup satu kali saja kita pemilu serentak.
Karena kita hanya sebagai pelaksana. Maka evaluasinya itu di pusat. Aturan turunan dan Undang-Undangnya juga harus diubah. Ide pemilu serentak juga harus diubah,” pungkasnya. (Dns)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru