BEKASIMEDIA.COM – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang kantornya digeledah KPK, Senin (18/3/2019), terdaftar sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Pesatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Jabar VI (Kota Bekasi dan Kota Depok).
Hal ini belum banyak diketahui publik, terutama di Bekasi karena baliho maupun spanduk Lukman Hakim Saifuddin masih sangat jarang, termasuk di kantor DPC PPP Kota Bekasi yang terletak di Jl Chairil Anwar. Di kantor tersebut sejak jauh hari hanya ada gambar Ketum PPP M. Romahurmuziy, Ketua DPW PPP Jabar Ade Munawaroh Yasin dan Ketua DPC PPP Kota Bekasi Solihin. Selasa (19/3/2019) gambar Romahurmuziy sudah tidak nampak di gedung tersebut.
Majunya Lukman Hakim Saifuddin sebagai caleg, diakui Sekjen DPP PPP Arsul Sani sebagai strategi untuk mendongkrak suara partai.
“PPP hanya punya menteri satu. PPP hanya punya sangat sedikit public figure. Maka yang hanya sedikit itu kami manfaatkan juga untuk mendongkrak suara partai, elektabilitas partai, itu saja,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/7/2018) seperti dikutip Merdeka.
Kelanjutan Lukman Hakim Saifuddin menjadi caleg PPP di Dapil Kota Bekasi dan Kota Depok sangat tergantung dengan penyelidikan KPK atas kasus suap terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Sebagaimana ramai diberitakan, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini membuka kemungkinan dipanggilnya salah satu menteri Jokowi tersebut.
“Kemungkinan (pemanggilan Lukman) itu terbuka, ya, sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang di amankan atau disita dari ruangan Menteri Agama hari ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Jika kemudian, Lukman Hakim Saifuddin dijadikan tersangka, maka PPP akan kehilangan amunisi yang bisa bersaing di Dapil Jabar VI. (ss)