Bekasimedia- Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengungkapkan bahwa Sumbangan Awal Tahun (SAT) yang kerapkali masih diminta oleh pihak sekolah di tahun ajaran baru sebetulnya merupakan pemenuhan komponen yang tidak bisa diambil alih Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sumbangan awal tahun sebetulnya hanya untuk membantu pemenuhan komponen biaya yang belum bisa sepenuhnya di-handle oleh BOS, seperti tambahan biaya listrik bagi kelas yang ber-AC. Karena standard biaya pendidikan untuk kelas yang di-cover APBD tidak menggunakan AC,” ujar Syaikhu, Kamis (14/7).
Adapun biaya SAT, lanjut dia, tergantung kesepakatan antara komite sekolah dengan orangtua murid.
“Pemerintah kota biasanya hanya mematok SAT maksimum yang boleh dipungut oleh pihak sekolah,” kata Syaikhu.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota sudah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan atas amanah undang-undang. Di mana menurut undang-undang, minimal alokasi anggaran untuk sektor pendidikan ialah sebesar 20 persen.
“Sedangkan Pemkot Bekasi sudah menganggarkan kisaran 30 persen tiap tahunnya untuk pendidikan. Namun tentunya tidak semua kita alokasikan untuk sektor pendidikan karena sektor-sektor lainnya masih memerlukan alokasi biaya yang besar seperti infrastruktur dan kesehatan,” paparnya.
Secara ketentuan, Syaikhu memaparkan bahwa masih memungkinkan adanya partisipasi masyarakat di sektor pendidikan.
“Pada akhirnya penetapan SAT tergantung kepada Komite sekolah dan orangtua apakah akan memberikan partisipasi atau tidak. Yang diperlukan adalah keterbukaan semua pihak untuk menjelaskan secara clear terkait masalah keuangan sekolah,” pungkasnya. (*)