BEKASIMEDIA.COM – 3800 Guru Tenaga Kerja (GTK) alias guru honorer yang digaji Pemkot Bekasi sangat resah karena keterlambatan pencairan gaji. Pihak Pemkot Bekasi belum mencairkan hak mereka dari bulan Agustus, September dan Oktober.
Atas keterlambatan ini, Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, sangat kecewa dengan Pemkot yang dinilainya tidak transparan dan konsisten memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
Firmansyah tak bisa menerima alasan Pemkot Bekasi yang melakukan pergeseran anggaran sebab sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menyatakan bahwa pencairan gaji GTK tinggal menunggu rapat pleno DPRD Kota Bekasi.
“Waktu itu kita diminta menunggu sampai rapat pleno dari DPRD. Setelah rapat pleno sudah dilaksanakan sampai sekarang gaji kita juga belum cair. Inilah yang kita anggap tidak transparan dan konsisten,” ungkap Firmansyah kepada sejumlah wartawan di Bekasi, Selasa (16/10/2018).
Firmansyah menjelaskan, ada beberapa sumber pembiayaan tunjangan bagi guru honorer diantaranya dari belanja pegawai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kota Bekasi.
Hal itu, kata Firmansyah, tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BOS pusat yang menyebutkan bahwa, tunjangan gaji GTK dialokasikan sebesar 15 persen dan 40 persen dialokasikan dari BOSDA.
Kedua sumber dana BOS itulah kata Firmansyah, yang mestinya bisa dicairkan terlebih dahulu, karena biayanya telah dialokasian selama dua belas bulan.
“Kita bingung, sebab jika alasan keterlambatan karena ada kendala pada belanja pegawai pada APBD 2018 mungkin bisa dimaklumi. Seharusnya, gaji GTK itu kan bisa dibayar dulu menggunakan dana BOS pusat dan daerah. Kan kalau ditanggulangi dulu dari dana BOS sekitar 700 sampai 1,2 juta, itu kan lumayan buat menutupi kebutuhan operasional kami,” ungkap Firmasnyah.
Firmansyah mengatakan, sebagian besar rekan-rekannya sesama guru honorer sangat resah dengan kondisi ini. Tiga bulan bukan waktu yang singkat. Jika hal ini tidak segera teratasi, ia khawatir proses belajar mengajar di sekolah akan terganggu.
“Operasional kami dari mana? kalau sampai gaji kita tidak cair. Kalau seperti ini terus kan bisa mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah!” tutup Firmansyah. (DNS)