BEKASIMEDIA.COM – Ketenangan warga Kota Bekasi menuju hari pencoblosan walikota kembali terusik, Minggu (24/6/2018) pagi.
Di hari tenang pertama ini, beberapa anggota tim sukses dan pendukung pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus menerima kiriman gambar melalui aplikasi WhatsApp dari nomor telepon tak dikenal.
Hal ini dituturkan tim sukses Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang juga Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada sejumlah awak media, Minggu (24/6/2018) sore.
Ia mengatakan gambar yang diterima berupa tangkapan layar surat perjanjian yang diduga dilakukan Rahmat Effendi dengan empat orang pendeta yang mewakili lembaga gereja di Kota Bekasi.
Ada empat kesepakatan dalam surat perjanjian tersebut. Salah satunya tentang pemberian ijin pendirian ratusan gereja.
Masih di hari yang sama, Minggu (24/6/2018) sore, beberapa tim pendukung Rahmat Effendi-Tri Adhianto mengungkapkan klarifikasi di media sosial. Diantaranya adalah Madon Krisna Ramadhan dan Yeksa Sarkeh Chandra.
“Ini jelas merusak masa tenang dalam Pilkada Kota Bekasi. Produsen dan distributor hoax sengaja membuat suasana sentimentil dalam konteks agama. Ada ‘monyet’ dalam hamparan demokrasi. Kota Bekasi tolak hoax,” tulis Madon.
“Produsen fitnah masih aje lembur di hari tenang. Politik adu domba,” ujar Yeksa Sarkeh Chandra. Keduanya melampirkan gambar yang sama berikut penjelasan bahwa perjanjian antara Rahmat Effendi dengan pihak gereja itu adalah hoax. Keduanya juga menampilkan penjelasan yang sama tentang letak hoax surat perjanjian tersebut.
Menanggapi hal ini, Heri Koswara mengaku pihaknya tidak membuat surat perjanjian yang diduga palsu tersebut.
“Justru berujar seolah-olah jadi korban fitnah pihak kami. Ini kami menjadi korban fitnah. Seperti saya ungkapkan tadi. Pagi hari, beberapa anggota kami menerima gambar itu lewat pesan WhatsApp. Itu nomor yang mengirimkan kami tidak kenal. Ada yang menerima dari nomor yang sama, ada juga yang berbeda,” katanya.
Kemudian, Herkos meminta hal ini diusut tuntas, “ini harus diusut tuntas. Agar tidak ada fitnah,” pungkasnya. (eas)