BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Advertorial · 20 Feb 2026 13:28 WIB ·

Stok Aman hingga Lebaran, DPRD Bekasi Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Sembako


 Stok Aman hingga Lebaran, DPRD Bekasi Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Sembako Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, minimarket hingga pusat perbelanjaan guna memastikan tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi dengan Disperindag serta arahan pemerintah pusat agar ketersediaan dan stabilitas harga sembako tetap terjaga hingga Idulfitri.

“Kita sudah sampaikan ke Disperindag, dalam waktu dekat akan turun bersama melakukan sidak ke pasar-pasar. Sebagaimana arahan Menko Pangan Pak Zulkifli Hasan, ketersediaan stok kebutuhan sembako sejak Ramadan hingga Lebaran harus terpenuhi,” ujar Muin saat ditemui, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, dengan jaminan ketersediaan stok dari pemerintah pusat maupun daerah, tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga. Ia menegaskan, kenaikan harga biasanya terjadi akibat kelangkaan barang yang dipengaruhi faktor cuaca atau musim.

“Nah, saat ini kondisinya normal. Karena itu kita ingin memastikan, baik sebelum maupun selama Ramadan, tidak ada perubahan atau kenaikan harga. Stok sudah dijamin pemerintah,” tegasnya.

Politisi PAN tersebut juga mengingatkan seluruh pedagang di Kota Bekasi, baik di pasar tradisional, minimarket maupun pusat perbelanjaan, agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara sepihak.

Ia memastikan, apabila dalam sidak ditemukan pelanggaran atau praktik kenaikan harga yang tidak wajar, Disperindag akan memberikan sanksi sesuai ketentuan atas rekomendasi DPRD.

“Kalau memang ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksi dari Disperindag atas rekomendasi DPRD,” katanya.

Selain itu, Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah menggelar rapat internal untuk memastikan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga.

“Karena kebutuhan sembako sudah terpenuhi dan pemerintah juga tidak menaikkan tarif, maka seharusnya berjalan normal,” pungkasnya.

(Adv/Humas DPRD Kota Bekasi)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Simulasi Akreditasi Mandiri, Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien

30 September 2026 - 16:46 WIB

Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen

10 September 2026 - 17:23 WIB

Keras! Agus Rohadi Persoalkan Pokir DPRD: Kalau Tak Diakomodasi, Jangan Ada Reses

10 September 2026 - 16:28 WIB

Anggaran Kota Bekasi Rp7,5 Triliun Disepakati, DPRD Soroti Efisiensi dan Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Perda

5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:12 WIB

Trending di Legislatif