BEKASIMEDIA.COM 100 Hari Wali Kota Bekasi: Kritik Barak soal Penggusuran dan Dugaan Ketidakadilan

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Akademia · 23 Jun 2025 14:45 WIB ·

100 Hari Wali Kota Bekasi: Kritik Barak soal Penggusuran dan Dugaan Ketidakadilan


 100 Hari Wali Kota Bekasi: Kritik Barak soal Penggusuran dan Dugaan Ketidakadilan Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Barisan Rakyat (Barak) mengkritik keras kinerja 100 hari Wali Kota Bekasi yang dinilai belum menyentuh akar persoalan masyarakat kecil. Dalam kegiatan bertajuk “Pembangunan Kota Bekasi: Antara Janji Kemajuan dan Bayang-Bayang Penindasan”, Barak menyoroti praktik penggusuran di bantaran kali yang dinilai tidak adil dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Obrolan Rakyat ini digelar di Warmindo Abah Iyam, Jalan Dewi Sartika, Margahayu, Bekasi Timur, dan dihadiri berbagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, seperti GMNI Kota Bekasi, Gerakan Pemuda Marhaen, AKMI, Formasi, FKOD, Senat FISIP UNISMA, Formabes, GM Grib, Barisan Muda Kota Bekasi, HMI FISIP, serta Titah Rakyat.

Ketua Barisan Rakyat (Barak), Ahmad Syahbana, menyatakan keprihatinannya atas kebijakan penggusuran yang tengah berlangsung. Ia menilai Wali Kota Bekasi belum menghadirkan solusi konkret bagi warga yang terdampak, khususnya mereka yang tinggal di atas tanah milik pemerintah dan Perum Jasa Tirta II (PJT II).

“Wali Kota Bekasi harus memikirkan nasib warga yang tinggal di lahan PJT II. Penggusuran ini membuat mereka kehilangan penghidupan dan berisiko meningkatkan angka kriminalitas,” ujar Ahmad Syahbana, Senin (23/6/2025).

Ahmad juga menyinggung dugaan tebang pilih dalam penertiban. Ia menyebut bangunan besar seperti apartemen dan pergudangan di atas tanah PJT II tetap berdiri, sementara warga kecil digusur tanpa relokasi yang layak.

“Jangan berani hanya ke warga lemah. Kalau memang mau ditertibkan, semua harus ditertibkan, termasuk kapital besar. Jangan pilih kasih,” tegasnya.

Menurutnya, jargon “Bekasi Keren” justru menjadi ironi bila penataan kota dilakukan tanpa empati dan solusi kemanusiaan.

“Bekasi tidak akan keren jika masih ada penindasan terhadap pedagang kecil. Ini adalah cara-cara barbar—menggusur tanpa relokasi dan kepastian hidup,” lanjut Ahmad.

Ketua GMNI Kota Bekasi, Ebby, juga menyatakan pihaknya tengah melakukan advokasi bagi para pedagang terdampak, khususnya yang berada di sepanjang Kalimalang dekat UNISMA.

“Kami telah mengajukan aduan ke Ombudsman RI. Pemerintah Kota Bekasi harus mendengar jeritan rakyat kecil yang butuh hidup. Kebijakan ini kami nilai fatal dan berpotensi memperburuk ekonomi kerakyatan,” ujar Ebby.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Mahasiswa Universitas Bhayangkara Angkat Dampak Influencer terhadap Moral Generasi Alpha Betawi

25 September 2025 - 21:29 WIB

Inovasi Promosi Digital LSPR Institute Tingkatkan Potensi Wisata Desa Bojong Koneng

22 September 2025 - 05:44 WIB

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Dampingi Guru Bekasi Hadapi Era Digital Melalui Pelatihan PKM 2025

4 September 2025 - 16:55 WIB

CMK dan LSPR Sinergi Dorong Pendidikan dan Talenta Muda di Industri Perhiasan

27 Agustus 2025 - 11:16 WIB

NutriFun – A Plate of Wellness: Mahasiswa Komunikasi President University Ajak Siswa SMP Hidup Sehat dan Percaya Diri

23 Juli 2025 - 15:12 WIB

Mukerda KAMMI 2025 “Momentum Restorasi Gerakan dan Kolaborasi Pemuda untuk Kota Bekasi”

22 Juli 2025 - 11:27 WIB

Trending di Akademia