BEKASIMEDIA.COM – Ketua Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, H. Fahmi Zulkarnaen, M.Pd., menyampaikan tanggapan atas terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/03.04/KESRA tertanggal 2 Mei 2025 tentang “9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya”. Salah satu poin dalam SE tersebut, yakni larangan mengadakan kegiatan wisuda di seluruh jenjang pendidikan, menimbulkan keresahan di kalangan sekolah swasta.
Menanggapi hal ini, Fahmi menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang menyentuh langsung kegiatan pembelajaran dan budaya akademik di sekolah.
“Kami berharap Bapak Gubernur lebih kondusif dalam memberikan pengarahan kepada masyarakat. Sekolah dan yayasan swasta ingin berkolaborasi demi meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Jawa Barat,” ujar Fahmi dalam acara Silaturrahim Akbar dan Seminar Nasional JSIT Wilayah Jawa Barat, yang diselenggarakan di Graha Hartika, Bekasi Selatan, pada Rabu (7/5/2025).
Ia juga mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengedepankan pendekatan dialogis dan solusi bersama dalam mengambil keputusan strategis terkait dunia pendidikan.
“Setiap kebijakan sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu agar menghasilkan win-win solution yang lebih menguntungkan masyarakat, bukan sekadar sensasi politis,” imbuhnya.
Fahmi menegaskan bahwa sekolah-sekolah swasta siap menerima masukan dan terus berbenah agar layanan pendidikan semakin optimal. Ia berharap JSIT Wilayah Jawa Barat dapat terus mendampingi sekolah-sekolah anggota dalam menjalankan peran strategisnya sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam terpadu.
“Kami ingin memperkuat ukhuwah dan kembali kepada konsepsi awal sekolah Islam terpadu dalam memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Denis)