BEKASIMEDIA.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan Surat Permohonan melakukan Medical Check Up (MCU) untuk Kepala Sekolah SDN Jaticempaka 01 Pondokgede sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Menurutnya, sesuai guiden nya dalam Perwal Nomer 18 Tahun 2022 tersebut bahwa untuk melakukan pemindahan atau pemberhentian kepala sekolah memang harus mengikuti langkah langkah yang sudah diatur didalamnya.
“Hari ini sudah diperintahkan untuk melakukan MCU kita tunggu saja hasilnya dan keputusan Disdik dari hasil MCU tersebut biasanya 2 hari kita sudah mendapatkan kepastiannya,” ujarnya kepada bekasimedia.com Rabu, (26/2/2025).
Politisi PKB, Wildan menjelaskan rumah sakit yang dirujuk untuk melakukan MCU Kepsek SDN Jaticempaka 01 adalah RSUD Chasbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi sesuai dengan perwal yang dimaksud.
Senada dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Ahmad Yani dihubungi melalui selulernya mengatakan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan MCU Kepala Sekolah SDN Jaticempaka 01 Pondokgede di RSUD Kota Bekasi. (Denis)