BEKASIMEDIA.COM – Trinusa, LSM yang fokus pada pengungkapan kasus-kasus korupsi, menagih janji Kejaksaan Negeri Bekasi terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi era Pemkot Bekasi dipimpin walikota Tri Adhianto.
Salah satunya adalah kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.
“Kalau kemarin bilangnya kan lagi Pilkada jadi moritorium dulu. Nah sekarang sudah selesai, apalagi yang ditunggu,” kata Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum, Selasa (17/12/2024) kemarin.
Maksum menambahkan, pihaknya masih mengawal kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Kota Bekasi. Sehingga, saat ini waktu yang tepat untuk mengimplementasikan janji tersebut. “Bulan depan sudah berganti tahun, masa harus berlarut larut,” katanya.
Bahkan, Maksum mengaku, belum lama ini pihaknya sudah berkirim surat ke kantor Kejari Kota Bekasi perihal mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Menurutnya, kasus dugaan korupsi ini segera diungkap agar bisa memberi efek jera bagi koruptor.
Seperti yang diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahap satu dan dua mencapai Rp4,7 miliar lebih.
Bahkan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2024. Rencananya, pengungkapan kasus ini akan dilakukan sebelum memasuki tahun 2025.
Selain kasus alat olahraga, masih banyak kasus korupsi lainnya dan sudah dilaporkan LSM Trinusa ke penegak hukum. Baik itu ke Bareskrim Polri, KPK RI dan Kejaksaan. Diantaranya kasus dana hibah ke KONI, dana hibah ke KORMI, pengadaan alat pemotong kertas Dinas pendidikan, pengadaan lahan folder air dan lain sebagainya.