BEKASIMEDIA.COM – Gharisah IHS, ketum OKP GENSI (Gerakan Solidaritas Nasional Indonesia) kembali melaporkan KPU Kota Bekasi pada Pilkada 27 November 2024 lalu ke Bawaslu dengan dugaan berupa politik uang secara Terstruktur, Sistematik dan Massif dilakukan oleh paslon 03 melalui oknum komisioner KPU Kota Bekasi.
Gharisah meyakinkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh oknum komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bekasi patut diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematik dan Massif.
Gharisah meyakinkan bahwa apa yang telah dilakukan oleh oknum komisioner dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Bekasi patut diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematik dan Massif, di tangan Gharisah sekarang ada bukti chat dan rekaman suara para saksi yang sudah menandatangani surat pernyataan dari 7 PPK dari 12 kecamatan yang ada. Jika awalnya yang disoroti hanya PPK Pondok melati, ternyata dugaan politik uang juga diduga dilakukan di PPK kecamatan lainnya, seperti Pondokgede, Jatisampurna, Bekasi Utara, Bantargebang, Rawalumbu, Medan Satria dan Bekasi Timur.
“Jelas ini sudah memenuhi quota 50% + 1 dari bukti kecurangan politik uang justru di dalam tubuh KPU Kota Bekasi sendiri yang melibatkan diduga komisioner AF dan beberapa nama petugas PPK seperti yang dimaksud di atas. Belum lagi bertambah satu oknum lagi di KPU berinisial ED,” jelas Gharisah saat ditemui, beberapa waktu lalu.
“Yang gilanya, ternyata penyebaran chat antara perantara AF, komisioner KPU dengan beberapa petugas PPK, itu sudah diketahui oleh para petinggi Bawaslu Kota Bekasi, yang meski mendapatkan bukti screenshoot chat dengan sekali lihat,* lanjutnya.
Dirinya mempertanyakan mengapa pihak Bawaslu tidak menindaklanjuti dan malah menunggu laporan dari pihak umum atas dugaan kecurangan yang sangat terstruktur, Sistematik dan Massif.
“Inilah kenapa dugaan kecurangan politik uang memang telah dilakukan secara TSM, karena adanya pembiaran dari pihak Bawaslu Kota Bekasi,” katanya.
Belum lagi, kata Gharisah ada pernyataan Ketua KPU, Ali Syaifa yang terkesan ambigu saat menghadapi aksi demo kelompok di bawah komando Cang Ali, yang membawa isu dari bukti tangkapan layar percakapan antara oknum KPU dengan oknum PPK. (*)